CERDASI. ID, JAMBI – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyampaikan harapannya terkait tata kelola keuangan daerah pasca-penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi, Selasa 31 Maret 2026.
Wali Kota optimistis pengelolaan keuangan di wilayahnya akan terus mengalami perbaikan.
“Harapannya mudah-mudahan nanti tata kelola keuangan kita dengan adanya LKPD BPK ini, semakin ke depan semakin baiklah, insyaallah,” ujar Alfin kepada cerdasi.id.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak tinggal diam. Pihaknya terus menindaklanjuti catatan dari BPK dan melakukan perbaikan sistem. “Karena ada beberapa progres yang sudah kita lakukan di Kota Sungai Penuh terkait dengan temuan-temuan,” tambahnya.
Adapun penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sekaligus menandai dimulainya proses audit oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yaitu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini menunjukkan komitmen yang baik terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Toha Arafat menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci yang dimulai pada 1 April 2026. (anr)


























Discussion about this post