CERDASI. ID, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, secara langsung mendatangi dan menguji coba fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jambi guna memastikan pemulihan layanan pasca-insiden peretasan berjalan lancar. Dalam kunjungannya, Ivan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat manajemen dalam memulihkan akses transaksi fisik bagi para nasabah.
Ivan pada (30/3/2026) siang memantau langsung progres operasional di lapangan pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Didampingi oleh Direktur Operasional Bank Jambi, politisi Fraksi Golkar ini membuktikan sendiri bahwa layanan mesin ATM telah kembali normal.
”Saya coba tes langsung antara pengambilan lima juta, mentransfer lima juta, berhasil,” ungkap Ivan Wirata menjelaskan pengujian yang dilakukannya di internal bank terlebih dahulu.
Menurut Ivan, manajemen Bank Jambi telah menjalankan komitmennya sesuai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan sebelumnya dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia mencatat progres perbaikan layanan perbankan yang signifikan, termasuk tahapan penyediaan sekitar 20.000 ATM yang segera diproses untuk melayani hingga 400.000 nasabah, serta pembaruan kartu dan PIN yang terus berjalan.
Selain memberikan apresiasi, Ivan juga meminta masyarakat dan berbagai pihak untuk tetap tenang dan objektif menilai situasi ini. Ia menekankan bahwa insiden siber yang terjadi merupakan serangan dari pihak eksternal (hacker). Ia juga menambahkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menilai bahwa manajemen Bank Jambi secara umum sudah berjalan dengan baik.
”Bank Jambi itu kan aset kita. Jadi kita jangan menghukum karena persoalan musibah, jangan kita ikut-ikutan menyalahkan,” tegas Ivan.
Lebih lanjut, pimpinan DPRD ini mengimbau semua pihak agar sabar menunggu hasil audit forensik yang saat ini tengah didorong oleh manajemen bank maupun pihak kepolisian (Polda) untuk mengetahui secara pasti kronologi peretasan.
Di akhir pernyataannya, Ivan mengingatkan dampak fatal jika masyarakat kehilangan kepercayaan yang berujung pada penarikan dana besar-besaran (rush money). Ia memperingatkan bahwa hal tersebut dapat menurunkan status Bank Jambi menjadi setingkat Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang pada akhirnya akan merugikan pendapatan asli daerah Provinsi Jambi. (anr/cer)

























Discussion about this post