• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif

Editor Al Faruq
17/11/2022
in Politik
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang telah membuat rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Pengawasan Partisipatif.

Apresiasi ini disampaikan Bahtiar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Baca juga

H. Asikin Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Partai Golkar Muaro Jambi

GOLKAR JAMBI SAMBUT HUT KE-61 DENGAN AKSI SOSIAL NYATA UNTUK RAKYAT

Golkar Muaro Jambi Gelar Pasar Sembako Murah Rangka HUT Golkar ke-61, Disambut Antusias Masyarakat

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi 

“Kami menyampaikan apresiasi, ada satu Perbawaslu yang baru yaitu adalah Perbawaslu tentang pengawasan partisipasif. Tentu ini inovasi menurut saya dan penting, artinya dengan adanya Peraturan Bawaslu ini ada semangat kuat untuk mendorong pengawasan partisipatif,” kata Bahtiar.

“Secara umum materi terhadap Perbawaslu tentang pengawasan partisipatif, prinsipnya kami mendukung sepenuhnya dan kami dari Kemendagri, khususnya jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia, siap bersinergi untuk mendukung kegiatan ini,” tambahnya.

Dalam Pasal 1 ayat 5 Rancangan Perbawaslu tentang perubahan atas Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum menyebutkan, pemantau Pemilu adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum, yayasan, dan perkumpulan. Di sisi lain, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 maupun UU Nomor 16 Tahun 2018, Ormas dibagi menjadi dua, yakni berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.

Oleh karenanya, Bahtiar memberikan catatan tentang rancangan Perbawaslu. Bahtiar berharap, Bawaslu RI agar menyisipkan norma pemantau Pemilu adalah Ormas baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah.

“Izin berkenan pimpinan Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI berkenan menyisipkan norma pemantau Pemilu adalah organisasi kemasyarakatan, karena ada Ormas yang ber-SKT itu sudah terdaftar. Jadi kami sisipkan norma itu saja. Jadi baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah,” ujar Bahtiar.

Dalam RDP ini, Dirjen Pol & PUM Bahtiar didampingi oleh Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani. Selain itu, turut hadir dalam RDP tersebut yakni Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Sejauh ini, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan rapat konsinyering sebanyak dua kali. Dalam dua rapat itu, pemerintah, Komisi II, dan penyelenggara pemilu menyepakati lima isu yang akan dimuat dalam Perppu.

Pertama, penambahan jumlah anggota DPR sebagai konsekuensi pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Kedua, penambahan daerah pemilihan (dapil) yang juga karena penambahan provinsi di Papua. Ketiga, penyeragaman masa jabatan KPU daerah. Keempat, memajukan jadwal penetapan daftar calon tetap (DCT) karena masa kampanye hanya 75 hari, sehingga KPU memiliki waktu mendistribusikan logistik Pemilu. Kelima, soal ketentuan partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Selama ini, UU Pemilu mengatur bahwa semua partai peserta pemilu mengikuti pengundian nomor urut. (*)

Tags: Bahtiarberita Kemendagri terbaruDirjen Polpum Kemendagri
Previous Post

LEVEL UP

Next Post

Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Realisasi APBD

Artikel lainnya

Politik

H. Asikin Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Editor Al Faruq
28/01/2026
Politik

GOLKAR JAMBI SAMBUT HUT KE-61 DENGAN AKSI SOSIAL NYATA UNTUK RAKYAT

Editor Al Faruq
19/10/2025
Politik

Golkar Muaro Jambi Gelar Pasar Sembako Murah Rangka HUT Golkar ke-61, Disambut Antusias Masyarakat

Editor Al Faruq
19/10/2025
Politik

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi 

Editor Al Faruq
16/11/2024
Politik

Ketua Komisi IV Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi IV DPRD Muaro Jambi

Editor Al Faruq
04/11/2024
Next Post

Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Realisasi APBD

Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH.MH

Ini Nama 178 Mahasiswa Jambi Yang Bakal Terima Beasiswa S1 dan S3 Pemprov Akhir Tahun 2022

Dirjen Dukcapil Zudan Arif saat Menerima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Dari Menpan RB Azwar Anas/Puspen Kemendagri

Hebat, Empat Tahun Berturut-turut, Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

Sangat Bermanfaat ! BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Dari Program BKBK Provinsi Jambi

RTH Putri Pinang Masak Belum Kunjung Selesai, Padahal Kadis PUPR Sempat Janjikan Deadline 28 Desember

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026
Andika Kurniawan saat Berlatih di Indarung Sumbar/Dok.Andika-SPFC

Andika Makin Nyetel di Semen Padang, Main Penuh Hingga Dipercaya Jadi Kapten

02/07/2022

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Gubernur Al Haris Ungkap Tata Ruang WPR Jambi Masuk Tahap Kajian DPR

29/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik