CERDASI. ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang diwakili oleh Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi, Drs. Atma Jaya, M.Si., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa. Acara ini berlangsung di Grand Hotel Jambi, pada Jumat (25/9/2026).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Atma Jaya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa BPD merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara kepala desa dan masyarakat. BPD dinilai memiliki peran yang sangat krusial mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan penggunaan dana pembangunan desa, termasuk Dana Desa yang bersumber dari APBN.
“Pembangunan desa adalah basis kekuatan penting yang menjadi fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, BPD se-Provinsi Jambi diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal untuk mendukung pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran,” ujar Atma Jaya saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut, Pemprov Jambi meminta BPD untuk terus menguatkan komitmen pengawasan secara konstruktif terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Desa. Hal ini penting guna memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPD juga didorong untuk ikut memotivasi pemerintah desa agar lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan maksimal demi kemajuan ekonomi desa.
Atma Jaya juga berpesan agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPD dan pemerintah desa, dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi, serta menghindari ego sektoral maupun kepentingan pribadi dan kelompok.
“Setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta harus dapat membawa nuansa baru bagi desa masing-masing. Mari kita jadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat yang kuat,” pungkasnya. (*)





















Discussion about this post