CERDASI. ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026).
Dalam kesempatan itu, Maulana menegaskan pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Jambi harus berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 diikuti seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, serta perwakilan PAUD negeri dan swasta.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme penerimaan murid baru sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan proses seleksi yang berintegritas.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Jambi bersama unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, kelompok kerja kepala sekolah, Pusat Kegiatan Gugus PAUD, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.
Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan peserta didik baru, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
“SPMB bukan hanya soal administrasi penerimaan murid baru. Ini adalah tanggung jawab moral kita untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan sesuai aturan,” kata Maulana.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB Kota Jambi 2026 berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, hingga Ombudsman.Peta
“Tidak boleh ada pungutan liar. Ini adalah hak anak-anak kita untuk bersekolah. Semua harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya. (*)























Discussion about this post