CERDASI.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa, transformasi tata kelola sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi bukan sekadar program daerah, melainkan bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.
Hal itu disampaikan Diza saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.
Menurut Diza, isu sampah kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.
Karena itu, setiap daerah dituntut menghadirkan solusi yang konkret dan berkelanjutan guna mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
āPermasalahan sampah saat ini sudah menjadi agenda nasional. Hal ini juga telah menjadi perhatian Presiden dalam berbagai forum nasional. Pemerintah daerah didorong untuk segera menghadirkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah,ā ujar Diza.
Ia menjelaskan, kebijakan transformasi tata kelola sampah yang sedang diterapkan di Kota Jambi, termasuk melalui program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Diza menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, komunitas lingkungan, akademisi, hingga dunia usaha.
āKita ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat,ā katanya.
Dialog publik yang dihadiri berbagai kalangan itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap kebijakan persampahan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.
Sejumlah isu yang mengemuka dalam forum tersebut di antaranya terkait mekanisme OPBM, penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sosialisasi program, hingga persoalan iuran pengangkutan sampah di tingkat lingkungan. (*)





























Discussion about this post