CERDASI. ID, JAMBI — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi melalui Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian memperketat pengawasan terhadap lalu lintas angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan pengawasan rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, M. Faisal Reza, S.T., guna memastikan seluruh kendaraan mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku.

Dalam pemantauan di lapangan yang berlokasi di Simpang Paal 10, Kota Jambi, tim Dishub Provinsi Jambi masih mendapati sejumlah kendaraan angkutan batu bara yang melintas sebelum waktu operasional diperbolehkan. Petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kendaraan tersebut dan mengarahkan pengemudi untuk memutar balik arah atau menuju kantong parkir terdekat untuk menunggu hingga jam operasional dibuka.
Setelah memasuki waktu operasional yang ditetapkan, armada angkutan yang sebelumnya diminta menunggu baru diizinkan melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kota Jambi. Penertiban ini merupakan komitmen nyata Dishub Provinsi Jambi dalam mendukung kelancaran lalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Secara keseluruhan, penataan dan pengawasan ini berlangsung tertib serta kondusif guna meningkatkan kedisiplinan para pengemudi dan operator angkutan batu bara. (cer)




























Discussion about this post