CERDASI. ID, KERINCI — Proses seleksi calon direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menjadi sorotan. Mensediar, yang disebut merupakan Ketua Tim Sukses Monadi–Murison pada Pilkada Kerinci 2024, berhasil meraih nilai tertinggi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan skor 8,45 dan melaju ke tahap wawancara akhir bersama kepala daerah.
Hasil tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan, independensi seleksi, dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh (IMKS) Jambi, Fidel Aufin, menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian publik. Menurutnya, proses seleksi direksi perusahaan daerah harus menjamin bahwa setiap kandidat dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapasitas profesional, bukan karena kedekatan atau keterlibatan dalam kontestasi politik.
Persoalannya bukan semata-mata siapa yang memperoleh nilai tertinggi, melainkan bagaimana independensi proses seleksi dapat diyakinkan kepada publik.
Mensediar memperoleh nilai 8,45, disusul Sasrir dengan 8,21 dan Zairusman dengan 7,97. Ketiganya dinyatakan berhak mengikuti wawancara akhir berdasarkan Pengumuman Nomor 13/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/X/2026.
Namun, ketika kandidat yang disebut memiliki posisi penting dalam tim pemenangan kepala daerah terpilih mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan strategis di perusahaan milik daerah, transparansi menjadi semakin penting.
Keterlibatan politik seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran ataupun menentukan kelayakannya menduduki jabatan profesional. Meski demikian, hubungan tersebut layak dijelaskan secara terbuka untuk mencegah persepsi bahwa jabatan publik atau jabatan di perusahaan daerah menjadi ruang balas jasa politik.
Wawancara akhir bersama kepala daerah pada 13–15 Oktober 2026 menjadi tahapan yang patut diawasi secara kritis. Publik berhak mengetahui bagaimana objektivitas keputusan dijaga, apa saja indikator yang digunakan dalam penilaian akhir, serta bagaimana potensi konflik kepentingan diidentifikasi dan ditangani.
Perumda Air Minum Tirta Sakti bukan sekadar tempat penempatan pejabat. Perusahaan ini mengemban tanggung jawab pelayanan air minum yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Kerinci. Karena itu, kepemimpinan yang dipilih harus memiliki legitimasi profesional sekaligus memperoleh kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Kerinci dan panitia seleksi perlu memberikan penjelasan yang memadai agar proses ini tidak menyisakan ruang bagi spekulasi. Transparansi bukan ancaman bagi kandidat yang memenuhi kualifikasi. Sebaliknya, keterbukaan justru menjadi cara untuk membuktikan bahwa seleksi berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ujian sesungguhnya bukan hanya menentukan siapa yang akan menjadi direktur, tetapi memastikan bahwa proses penentuannya bebas dari intervensi dan konflik kepentingan yang tidak semestinya.
Masyarakat Kerinci kini menunggu hasil akhir seleksi. Bukan sekadar nama yang diumumkan, melainkan jaminan bahwa kepentingan pelayanan publik tetap berada di atas kepentingan politik. (*)

























Discussion about this post