JAKARTA— Pernah nggak sih, lagi sibuk-sibuknya menjalani hari, ngejar mimpi, atau mumet sama kerjaan, tiba-tiba kepikiran orang tua di rumah? Kalau iya, kamu wajib banget dengerin karya terbaru yang satu ini.
Pendatang baru di industri musik Tanah Air, Diaz Shodiq, baru saja merilis single perdananya yang berjudul “Teringat Kamu”.
Berbeda dari tren lagu galau putus cinta yang banyak beredar, Diaz memilih jalur yang lebih personal dan menyentuh hati. Lagu ini lahir sebagai ungkapan cinta, rasa terima kasih, sekaligus dedikasi untuk sosok paling berjasa dalam hidup: orang tua.
Lewat lagu ini, Diaz seolah mewakili perasaan banyak anak muda. Tentang rasa rindu yang kadang gengsi atau sulit untuk diucapkan langsung. Tentang kasih sayang orang tua yang nggak pernah pamrih, dan tentang pengorbanan mereka yang seringkali baru benar-benar kita sadari setelah kita tumbuh dewasa.
“Karena sejauh apa pun langkah kita pergi, akan selalu ada satu tempat untuk pulang,” begitulah pesan kuat yang dibawa dalam perilisan single ini.
Liriknya yang jujur dan melodi yang syahdu bikin lagu ini sangat relate, terutama buat para anak rantau yang sedang berjuang jauh dari rumah.
Setiap langkah yang kita ambil hari ini tentu tak lepas dari doa orang tua. Dan lewat “Teringat Kamu”, Diaz Shodiq sukses membuat pendengarnya sejenak berhenti, merenung, dan mengingat kembali siapa alasan terbesar mereka untuk terus melangkah maju.
Penasaran senyaman apa lagunya? Single perdana Diaz Shodiq — TERINGAT KAMU kini sudah bisa dinikmati di seluruh digital streaming platform, termasuk Spotify.
Jangan lupa masukkan lagu ini ke playlist kamu. Lebih manis lagi, jadikan lagu ini sebagai cara baru untuk bilang “aku sayang ibu dan ayah” dengan membagikannya langsung ke orang tua tercinta. Karena kasih sayang kepada mereka, adalah cerita yang tak akan pernah selesai.
Dengarkan lagunya di sini:
🎧 Spotify – Teringat Kamu
Kenalan lebih dekat dengan Diaz Shodiq:
Instagram: @diazshodiqofficial_
TikTok: @diazshodiq_official






















Discussion about this post