CERDASI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi Meraih Penghargaan Kepatuhan Standar pelayanan Publik dari Ombudsman Republik indonesia. Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Anggota DPRD Provinsi Jambi kemas Al Farabi turut mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh pemerintah Provinsi Jambi terkait pelayanan publik. Namun Kemas minta pemerintah Provinsi Jambi tidak terlena dan berpuas diri dengan penghargaan tersebut namun terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemas Al Farabi juga memberikan beberapa catatan terutama pelayanan kesehatan baik itu di Puskesmas Puskesmas hingga di RSUD Raden Mattaher Jambi. Masih banyak pasien yang menggunakan kartu kesehatan gratis seperti kartu Indonesia sehat atau KIS, BPJS kesehatan dan Jamkesda yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Untuk itu penghargaan Ini seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah Provinsi Jambi khususnya di bidang kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
āMasih ada beberapa catatan terutama pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas dan RSUD, pelayanan dan sistem manajemennya harus lebih ditingkatkan, terutama pelayanan terhadap pasien penerima kartu kesehatan gratis seperti KIS-Kartu Indonesia Sehat, BPJS atau badan penyelenggara jaminan sosial Kesehatan, Jamkesda-jaminan kesehatan daerah dan JKN-jaminan kesehatan nasional yang sering kita temukan di lapangan banyaknya masyarkat yang mengeluh,ā ungkap Kemas Rabu (7/02/2024).
Kemas mengaku masih sering mendengar dari keluarga pasien yang berobat mengeluhkan tidak ramahnya perawat, keterlambatan dokter sehingga menyebabkan antrian dan ribetnya prosedur administrasi.
āSaya berharap dengan mendapatkan perhargaan ini tidak ada lagi masalah buruknya pelayanan terhadap orang miskin saat berobat gratis,ā tambah kemas
Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Provinsi Jambi masuk 10 besar Nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.
Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/2/2024).
Selain Gubernur Jambi, anugerah opini pengawasan kepatuhan standar pelayanan publik juga diberikan Ombudsman RI kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.(*)
Discussion about this post