• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Ketua DPRD Edi Purwanto Ingatkan 3 Hal Penting Terkait Pjs Gubernur Jambi, Mesti Dicatat Pusat !

Editor Al Faruq
10/08/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung kurang lebih sebulan mendatang. Melihat peta politik yang ada petahana Gubernur dan Wagub Jambi akan kembali maju di Pilkada 2024. Pada moment itu, kurang lebih dua bulan Provinsi Jambi akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan ada 3 hal yang perlu diingat dan seharusnya menjadi catatan pemerintah pusat.

Baca juga

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Yakni, pertama, menurut Edi adanya aturan Pjs itu, daerah tentu harus mengikuti regulasi.

“Kemudian kedua, Pjs yang ditunjuk hendaknya menjaga netralitas dalam Pilkada,” ucap Politisi Senior PDI-P ini

Yang tak kalah penting, hal ketiga, Pjs yang ditunjuk pusat adalah seseorang yang paham daerah Jambi.

“Harapannya Pjs Gubernur yang ditunjuk paham daerah. Bagaimana APBD Jambi, Kondisi Jambi seperti apa, siapapun yang diusung tiga hal itu harus melekat didirinya,” ucap pria yang akan duduk di parlemen pusat mewakili Jambi ini.

Pjs itu, menurut Edi tak harus Sekretaris Daerah selaku satunya-satunya pejabat Pemprov yang memiliki syarat eselon I. Namun juga bisa pejabat di Kementerian.

“Kita serahkan ke pak Menteri (Mendagri) terserah siapa, Pak Sekda kalau bisa juga bagus,” katanya.

Terkait ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah menjelaskan setelah pendaftaran calon kepala daerah terdapat masa cuti kepala daerah yang sudah diatur dalam PKPU selama 2 bulan dari 25 September sampai 23 November.

“Cutinya dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Jadi pada 23 November sudah selesai cuti dan kepala daerah bisa bertugas kembali. Adapun pada 27 November baru dilakukan pencoblosan Pilkada,” ujar Luthpiah.

Diterangkan Luthpiah, untuk pengisian 2 bulan cuti akan ada Pjs Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Untuk pengisiannya bisa dipilih dari pejabat daerah dengan jabatan tertinggi (Sekda) atau dari pejabat kementerian.

Tugas Pjs Kepala Daerah nantinya sesuai namanya akan melaksanakan tugas kepala daerah dalam waktu sementara. Selain juga mempersiapkan proses hingga pelaksanaan Pilkada di daerah. Untuk gaji nantinya Pjs memilih gaji tertinggi antara gubernur atau jabatan definitif aslinya.

Diakui Luthpiah, dalam masa cuti yang diambil oleh Kepala Daerah nantinya harus meninggalkan fasilitas jabatannya seperti rumah dinas hingga kendaraan dinas karena cuti adalah diluar tanggungan negara.

“Jadi tidak boleh memakai fasilitas negara. Lalu setelah berakhir cuti setelah 23 November boleh kembali lagi,” akunya.

Dirincikan Lutpiah, untuk kepala daerah yang akan cuti prinsipnya jika kepala daerahnya tak maju Pilkada bisa melanjutkan masa kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan. Adapun untuk di Provinsi Jambi kepala daerah yang berpotensi besar akan diisi Pjs seperti jabatan Gubernur Jambi. Sebab Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Abdullah Sani memutuskan maju berpasangan kembali sebagai bakal calon gubernur dan Wagub. (cer)

 

Tags: DPRD Provinsi JambiKetua DPRD Edi Purwanto
Previous Post

Anggota DPRD Ahmad Fauzi Anshori Serap Aspirasi Forum BPD se-Tabir Raya, Dorong Penanganan Kerusakan Jalan

Next Post

Alam Barajo Night Cafe Dilaunching : Geliat Kepala BPTD Benny Nurdin Optimalisasi-kan Terminal Jambi

Artikel lainnya

Berita

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

Editor Al Faruq
02/10/2026
Berita

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Editor Al Faruq
01/10/2026
Berita

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

Editor Al Faruq
30/09/2026
Berita

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Editor Al Faruq
30/09/2026
Berita

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

Editor Al Faruq
30/09/2026
Next Post

Alam Barajo Night Cafe Dilaunching : Geliat Kepala BPTD Benny Nurdin Optimalisasi-kan Terminal Jambi

JBC ISTIMEWA ! Sukses Jadi Tuan Rumah Mini Soccer Kemerdekaan RI Hingga Wadahi Kreatifitas Seniman Lokal Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh

Sosok Edi Purwanto diangkat dalam Majalah Tempo di Edisi HUT ke 79 RI Soal Konflik Lahan

Ketua DPRD Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke-79 RI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026
Andika Kurniawan saat Berlatih di Indarung Sumbar/Dok.Andika-SPFC

Andika Makin Nyetel di Semen Padang, Main Penuh Hingga Dipercaya Jadi Kapten

02/07/2022

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Gubernur Al Haris Ungkap Tata Ruang WPR Jambi Masuk Tahap Kajian DPR

29/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik