CERDASI. ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memastikan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Renah Pemetik tengah berjalan. Percepatan pembangunan ini dilakukan melalui skema kolaborasi dan pembagian tugas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.
Kepala Dinas PUTR, Muzakir, M. Si, MM menyampaikan bahwa pengerjaan jalan tersebut dilakukan secara “keroyokan” agar target penyelesaian dapat segera tercapai. Ia menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah menyepakati pembagian ruas kerja masing-masing.
“Kalau Renah Pemetik, itu kerja sama Pemprov dengan Kabupaten Kerinci. Kita sudah bagi-bagi link (ruas). Ini tugasnya Kerinci, ini tugasnya Provinsi. Insyaallah dalam waktu dekat selesai,” ujar Muzakir (29/4/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi akhir jalan yang ditargetkan dalam waktu dekat, Muzakir mengklarifikasi bahwa fokus utama saat ini adalah menjadikan jalan tersebut dalam kondisi fungsional agar aksesibilitas masyarakat segera terbuka dan lancar.
Pihak PUTR saat ini tengah memaksimalkan proses pengerasan badan jalan di lokasi proyek.
“Fungsional dulu. Kita kerasi, kita bentuk lagi, kita timbun lagi, kita gali lagi, dan kita kasih pengerasan. Insyaallah fungsional,” jelas Muzakir.
Melalui sinergi pembagian tugas antara Pemprov Jambi dan Pemkab Kerinci ini, infrastruktur Jalan Renah Pemetik diharapkan dapat segera dilalui kendaraan dengan aman dan mendukung mobilitas serta perekonomian masyarakat setempat.
Adapun pada 22 April 2026 lalu, Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD Workshop dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) menjalin kerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci untuk mempercepat pemeliharaan ruas jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kondisi jalan yang memerlukan penanganan tanggap darurat guna menjaga fungsionalitas jalan serta mendukung kelancaran distribusi logistik masyarakat di wilayah Ranah Pemetik dan sekitarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak membagi kewenangan penanganan secara jelas. Dinas PUPR Kabupaten Kerinci bertanggung jawab melaksanakan pemeliharaan rutin berupa galian drainase dan perbaikan badan jalan, termasuk berkoordinasi melalui kegiatan karya bakti TNI. Selain itu, penanganan tanggap darurat difokuskan pada pembangunan gorong-gorong dan box culvert.
Sementara itu, UPTD Workshop dan Peralatan Dinas PUTR Provinsi Jambi bertugas melakukan pekerjaan menggunakan material pada titik-titik prioritas di ruas Pungut Mudik–Sungai Kuning. Pekerjaan juga mencakup galian drainase serta perbaikan badan jalan, khususnya pada lintasan Desa Pasir Jaya hingga Desa Sungai Kuning.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Workshop dan Peralatan Dinas PUTR Provinsi Jambi, Muhammad Naufal Afandi, mengatakan kesepakatan ini menjadi dasar hukum sekaligus acuan teknis dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kesepakatan ini menjadi dasar hukum dan acuan teknis bagi tim kami di lapangan. Dengan pembagian tugas yang jelas antara provinsi dan kabupaten, kami optimistis pemulihan akses jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” ujar Naufal.
Selanjutnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Frans Mellas Pratama, juga menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintah dalam mempercepat penanganan infrastruktur.
Pemerintah Desa Ranah Pemetik menyambut baik kerja sama tersebut. Warga menilai akses jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning merupakan jalur utama yang menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Salah seorang warga, Ahmad (45), mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Jambi, Al Haris, dalam percepatan penanganan jalan tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan adanya perbaikan ini. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Al Haris yang sudah memperhatikan kondisi jalan kami, terutama penanganan di titik-titik prioritas yang selama ini sulit dilalui,” kata Ahmad.
Ia berharap perbaikan yang dilakukan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar distribusi hasil pertanian warga. (anr/cer)























Discussion about this post