• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

Editor Al Faruq
22/09/2026
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) menghormati dan mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan Polda Jambi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal Hutan Harapan, Kabupaten Batang Hari, Jambi. PT REKI akan kooperatif dan siap untuk memberikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Sebagai pengelola Hutan Harapan dalam kerangka restorasi ekosistem, PT REKI mengemban tugas utama melindungi, merestorasi, dan memulihkan fungsi ekosistem hutan. Karena itu, pencegahan dan pengendalian kebakaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kawasan. Setiap kejadian kebakaran menjadi perhatian serius karena dapat berdampak langsung terhadap proses pemulihan ekosistem serta habitat berbagai jenis flora dan fauna di Hutan Harapan.

Baca juga

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

“Kebakaran merupakan ancaman serius bagi proses restorasi. Setiap hektare yang terbakar dapat merusak hasil pemulihan hutan yang telah kami bangun bertahun-tahun. Karena itu, setiap tindakan pembakaran kawasan secara sengaja bertentangan dengan tujuan pengelolaan Hutan Harapan,” ujar Direktur PT REKI, Desi Wahyudi Gumay.

Terkait kejadian yang saat ini ditangani, Polda Jambi menyatakan proses hukum berada dalam tahap penyidikan. Selain itu Polda Jambi menyampaikan bahwa areal yang terbakar dalam perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas perambahan. PT REKI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan informasi sesuai fakta di lapangan untuk mendukung proses penyidikan.

Terkait rencana pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran oleh Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, PT REKI menyambut baik langkah tersebut dan siap memberikan akses terhadap sarana dan prasarana, dokumen, data, maupun informasi yang diperlukan oleh instansi berwenang.

Sebelumnya, pada 30 Agustus-3 September 2026, PT REKI telah menerima dengan baik kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Pemeriksaan mencakup dokumen lingkungan serta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran dengan mengacu pada ketentuan Permen LHK P.32/2016. Hasil pemeriksaan terkait kunjungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumateratersebut menyatakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran PT REKI “layak” dan “memadai”.

“Kami terbuka karena bagi PT REKI hal tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas kami, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan karhutla di Hutan Harapan,” lanjut Direktur PT REKI.

Selain mendukung proses hukum yang sedang berjalan, PT REKI berkomitmen untuk meneruskan dan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, serta berkoordinasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga dan memulihkan Hutan Harapan sesuai mandat restorasi ekosistem.

Tentang PT Restorasi Ekosistem Indonesia

PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) merupakan pengelola Hutan Harapan, kawasan restorasi ekosistem seluas 98.013 hektare di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Dalam pengelolaannya, PT REKI berfokus pada perlindungan, restorasi, dan pemulihan fungsi ekosistem hutan hujan dataran rendah Sumatra beserta keanekaragaman hayati di dalamnya. (*)

Previous Post

Wajib Update! Mobile Banking Bank Jambi Udah Normal, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa Lagi!

Next Post

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

Artikel lainnya

Berita

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

Editor Al Faruq
26/09/2026
Berita

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

Editor Al Faruq
24/09/2026
Berita

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Editor Al Faruq
23/09/2026
Berita

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

Editor Al Faruq
22/09/2026
Berita

Wajib Update! Mobile Banking Bank Jambi Udah Normal, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa Lagi!

Editor Al Faruq
22/09/2026
Next Post

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadan di Lingkungan Dekat Masyarakat

04/04/2023

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

22/09/2026

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

24/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

BNNP Jambi Sambut Baik Sinergi dengan PWI Kota Jambi, Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika

21/09/2026

Wajib Update! Mobile Banking Bank Jambi Udah Normal, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa Lagi!

22/09/2026

Juru Bicara DPRD Jambi Sebut Belanja Daerah Menurun Rp118 Miliar

04/09/2025

Diskominfo Kota Jambi Dorong Layanan 112 Jadi Garda Cepat Respon Aduan Warga

20/06/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

24/09/2026

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

22/09/2026

Wajib Update! Mobile Banking Bank Jambi Udah Normal, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa Lagi!

22/09/2026

BNNP Jambi Sambut Baik Sinergi dengan PWI Kota Jambi, Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika

21/09/2026

142 Personel Gabungan dan Heli Water Bombing Perkuat Penanganan Karhutla HLG Londerang

18/09/2026

Kapan Fitur Transfer Mobile Banking Bank Jambi Aktif Kembali ? Komut Sudirman : Pembenahan Terus Dikebut Sesuai Standar BI

15/09/2026

Bukan Sekadar Numpang Lewat, Bank Jambi Dinilai Paling Layak Kelola Ekosistem Payroll ASN

14/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik