CERDASI.ID, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dengan tegas mengatakan persoalan Islamic Center sudah klir. Semua detil sesuai perencanaan yang dibuat Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.
Kini, yang perlu difokuskan adalah tak ada tumpang tindihnya pekerjaan pemeliharaan dan pembangunan lanjutan interior 2025.
“Artinya yang Multiyears (2022 hingga 2024) sesuai desain dan semua klir. Dinas PUPR sudah memberikan penjelasan komprehensif, dan telah ada solusi juga untuk kerusakan minor yang masih tanggung jawab kontraktor,” kata Ivan seusai RDP kepada awak media.
Ivan menjelaskan untuk rampungnya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.
“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” sebut Politisi Golkar ini yang didampingi Ketua DPRD M.Hafiz, Ketua Komisi III Mazlan dan Kadis PUPR Muzakir.
Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.
Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.
“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya. (*)




























Discussion about this post