• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Inspektur Agus Herianto Ingatkan 478 Wajib Lapor LHKPN Pemprov Jambi Segera Isi Pelaporan

Editor Al Faruq
30/01/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Sebanyak 478 orang di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menjadi wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk kewajiban tahun 2023.

Pihak Inspektorat Provinsi Jambi berharap semua patuh dan jangan sampai mendapat surat susulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca juga

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

Adapun yang menjadi wajib lapor Pemprov, mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda. Kemudian semua Pejabat Eselon II (Kepala OPD) dan semua eselon III (Sekretaris dan Kepala Bidang) Pemprov wajib memenuhi kewajiban tahunnya ini. Serta ada semuan PNS Dinas seperti Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang diperintahkan melapor hartanya. Bahkan ajukan Gubernur, Wagub dan Sekda dan Pimpinan DPRD tak bisa lepas dari transparansi keuangan ini.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi H.Agus Herianto, SH mengatakan dari informasi terakhir batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih pada bulan Maret.
“Sejauh ini pejabat yang wajib isi LHKPN sedang dalam proses pengisian. Bahkan ada yang sudah menyampaikan, namun masih menunggu verifikasi dari KPK RI,” kata Agus Herianto.

Harapannya, jelas Agus, hingga batas akhir kewajiban pejabat menyampaikan LHKPN harus tertib.
“Dan kami minta jangan ada surat susulan dari KPK bahwa ada pejabat yang belum menyampaikan,” tegasnya.

Agus menerangkan sekilas teknis pelaporan. Yakni kepala OPD langsung mengisi pelaporan pada laman website yang disediakan KPK untuk E-LHKPN. “Jadi Kepala OPD akan masing-masing isi berkas onlinennya, kita Inspektorat hanya menginventarisir. Dan Eselon II dan pejabat yang termasuk wajib, wajib menyampaikan ke gubenur bukti verifikasi LHKPN nya oleh KPK RI,” akunya.

Adapun untuk tahun lalu Pemprov Jambi mencatatkan 100 persen wajib lapornya melakukan pelaporan LHKPN.

Ditanya terkait kejadian tahun lalu, dari sektor legislatif ada belasan anggota DPRD Provinsi Jambi yang tak melaporkan hingga batas waktu, Agus menyatakan pihaknya telah mengingatkan agar tak terulang.
“Nanti kita himbau legislatif tetap harus menyampaikan LHKPN, namun hasilnya setelah diverifikasi itu kan (kewenangan) KPK,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu.

“Jadi kami berharap jangan Last Minute (waktu terakhir) baru menyampaikan LHKPN, kalau bisa sekarang sudah menyelesaikan laporan LHKPN untuk legislatif, meskipun diposisi terkahir (setelah batas waktu) sudah terpenuhi pelaporannya. Kita harap sebelum batas waktu bisa sudah kiri,” ucap Agus.

LHKPN ini, terang Agus, tetap wajib bagi anggota DPRD tahun ini meskipun jabatannya akan berakhir di tahun ini.
“Ini wajib karena setahun telah menjabat kan, juga bagi pejabat yang tidak menjabat dia tetap wajib di tahun terakhir menjabat tetap sampaikan LHKPN,” pungkasnya. (cer)

Tags: Agus HeriantoInspektorat Provinsi JambiLHKPN Pemprov Jambi
Previous Post

Tausiah di Sungai Gelam, Abdullah Sani: Isra’ Mi’raj Momentum Introspeksi Diri Agar Lebih Baik

Next Post

Pj Bupati Kerinci Asraf Satu-Satunya Kepala Daerah Yang Sampaikan Saran Kepada Deputi Penanganan Darurat BNPB RIĀ 

Artikel lainnya

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

Editor Al Faruq
05/10/2026
Berita

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

Editor Al Faruq
05/10/2026
Berita

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

Editor Al Faruq
05/10/2026
Berita

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

Editor Al Faruq
04/10/2026
Berita

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

Editor Al Faruq
04/10/2026
Next Post

Pj Bupati Kerinci Asraf Satu-Satunya Kepala Daerah Yang Sampaikan Saran Kepada Deputi Penanganan Darurat BNPB RIĀ 

Dirjen Minerba Bersurat, Ketua DPRD Jambi: Tegas Saja, Kita Tetap Jalankan Keputusan Bersama Kemarin

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Al Haris Safari Subuh di Sekernan, Serahkan Bantuan Masjid dan Santunan Anak Yatim

Kenalin Nih ! Parto.id Buat Fitur Baru Perjalanan Dinas, OPD Pemprov Jambi Bakal Terbantu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

05/10/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026
Andika Kurniawan saat Berlatih di Indarung Sumbar/Dok.Andika-SPFC

Andika Makin Nyetel di Semen Padang, Main Penuh Hingga Dipercaya Jadi Kapten

02/07/2022

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

04/10/2026

Dua Prodi S1 UNDHARI Sukses Raih Akreditasi “Unggul”, LLDIKTI Wilayah X Berikan Apresiasi

02/10/2026

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

05/10/2026

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

05/10/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

05/10/2026

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

05/10/2026

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

05/10/2026

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

04/10/2026

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

04/10/2026

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

04/10/2026

Kapolda Fighter Match 2026 Sukses Digelar : Ruang Positif Sportainment Generasi Muda Jambi

03/10/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Dua Prodi S1 UNDHARI Sukses Raih Akreditasi “Unggul”, LLDIKTI Wilayah X Berikan Apresiasi

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik