• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

31 ASN dan 18 Dewan Jambi Belum Lapor LHKPN, Inspektorat Dorong Realisasi Pelaporan Para PN/WL

Editor Al Faruq
30/03/2026
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI. ID, JAMBI – Sehari jelang penutupan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 pada 31 Maret 2026, masih ada Pejabat Pemprov Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum melaksanakan kewajibannya. Sebanyak 31 ASN Pemprov dan 18 orang legislator.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan jumlah ASN Pemprov yang wajib lapor sebanyak 513 orang. Dimana yang telah melakukan input pelaporan ke situs yang disediakan KPK sebanyak 452.
“Atau masih ada 31 orang yang belum lapor, ” ujar Agus kepada Jambi Ekspres (30/3/2026).

Baca juga

Karhutla Jambi Belum Mereda, Ivan Wirata: Perkuat Ground Force Saat Operasi Udara Terkendala Visibility

Sosok Kombes Pol Ananto Herlambang Di Balik Sukses Kapolda Fighter Match, Humble dan Dekat dengan Anak Muda

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

Agus Herianto menyatakan pihaknya mendorong para wajib lapor melaksanakan pelaporan.
“Mudah-mudahan semuanya bisa terealisasi melaporkan, kita dorong untuk pelaporan semuanya, ” sebutnya.

Dari data pelaporan per 30 Maret siang terlihat dinas Pemprov yang paling banyak belum lapor yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 9 orang dari total wajib lapor 69 orang.

Adapun Penyelenggara Negara (PN) Wajib Lapor di lingkup Pemprov meliputi Gubernur, Wagub hingga pejabat struktural eselon I Sekda, dan Pejabat kepala OPD eseleon II. Serta pejabat eselon III yang memiliki fungsi strategis/mengeluarkan izin, seperti BPKAD dan beberapa dinas lainnya.

Sementara untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi dari 55 orang terdapat 18 orang yang belum lapor. Dua orang anggota Dewan yang dikonfirmasi Jambi Ekspres menyatakan mereka tengah melakukan penginputan data pada hari Senin.
“Sedang kami input pastinya akan kami laporkan ya, tak ada yang ditutupi juga karena bukannya bertambah malah berkurang harta nya, ” sebut Anggota Dewan yang tak mau dicantumkan namanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kewajiban seluruh Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor (PN/WL) agar segera melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar, lengkap, dan tepat waktu hingga 31 Maret 2026.

Imbauan ini berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN dan bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

“Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, hakim, direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia, serta pejabat lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 4A,” juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya (30/3).

Budi pun menuturkan capaian tersebut diharapkan meningkat sebelum tenggat yang telah ditentukan, mengingat LHKPN merupakan instrumen penting guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

“KPK akan memverifikasi secara administratif setiap laporan yang masuk dan akan mempublikasikannya jika LHKPN dinyatakan lengkap. Namun, jika dinyatakan tidak lengkap, maka PN/WL wajib memperbaiki dan menyampaikan ulang paling lambat 14 hari kalender sejak pemberitahuan,” jelasnya.

Seluruh PN/WL dapat mengisi dan menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2026 melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat mengakses LHKPN yang telah dinyatakan lengkap setelah perbaikan maupun dipublikasikan. (cer) 

Tags: Inspektorat Provinsi JambiLHKPN Jambi
Previous Post

Dinas PUTR Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Ranah Pemetik Kerinci Mulai April 2026

Next Post

ANGKUTAN LEBARAN TERPADU 1447 H/2026 M DI PROVINSI JAMBI BERJALAN AMAN, LANCAR, DAN TERKENDALI

Artikel lainnya

Berita

Karhutla Jambi Belum Mereda, Ivan Wirata: Perkuat Ground Force Saat Operasi Udara Terkendala Visibility

Editor Al Faruq
07/10/2026
Berita

Sosok Kombes Pol Ananto Herlambang Di Balik Sukses Kapolda Fighter Match, Humble dan Dekat dengan Anak Muda

Editor Al Faruq
06/10/2026
Berita

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

Editor Al Faruq
05/10/2026
Berita

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

Editor Al Faruq
05/10/2026
Berita

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

Editor Al Faruq
05/10/2026
Next Post

ANGKUTAN LEBARAN TERPADU 1447 H/2026 M DI PROVINSI JAMBI BERJALAN AMAN, LANCAR, DAN TERKENDALI

Hadiri ITEC Day 2026, Wali Kota Maulana : Program ITEC Investasi Strategis Bagi Masa Depan Kota Jambi

Izhar Majid Interupsi di Sidang Paripurna DPRD, Desak Gubernur Jambi Evaluasi Total Angkutan Batu Bara, Izhar : Akan Ada Pansus

Anggota DPRD Izhar Majid Desak Status Pulau Berhala Dikaji Ulang, Izhar : Yang Berkunjung Banyak Orang Jambi

Dari Stetoskop ke Kursi Wali Kota : Ini Rahasia Dokter Maulana Sukses Rebut Hati Warga Kota Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

05/10/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

22/09/2026

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

05/10/2026

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

05/10/2026

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

04/10/2026

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

04/10/2026

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

04/10/2026

Sosok Kombes Pol Ananto Herlambang Di Balik Sukses Kapolda Fighter Match, Humble dan Dekat dengan Anak Muda

06/10/2026

Dua Prodi S1 UNDHARI Sukses Raih Akreditasi “Unggul”, LLDIKTI Wilayah X Berikan Apresiasi

02/10/2026

Karhutla Jambi Belum Mereda, Ivan Wirata: Perkuat Ground Force Saat Operasi Udara Terkendala Visibility

07/10/2026

Sosok Kombes Pol Ananto Herlambang Di Balik Sukses Kapolda Fighter Match, Humble dan Dekat dengan Anak Muda

06/10/2026

Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Dukungan Elnusa Petrofin pada Rakerda 2026 di Bandung

05/10/2026

Baru Rilis ! Kenapa “Teringat Kamu” dari Diaz Shodiq Wajib Masuk Playlist Kamu Minggu Ini ?

05/10/2026

Kunjungi Rumah Jenderal Nasution, PWI Kota Jambi Serap Semangat Juang untuk Insan Pers

05/10/2026

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

04/10/2026

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

04/10/2026

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

04/10/2026

Kapolda Fighter Match 2026 Sukses Digelar : Ruang Positif Sportainment Generasi Muda Jambi

03/10/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik