CERDASI.ID, JAMBI – Edi Purwanto resmi menyandang gelar doktor Ilmu Hukum atas disertasi berjudul ‘Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan yang Berkeadilan di Indonesia’. Sidang promosi doktor Edi Purwanto berlangsung di gedung Program Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi (Unja) pada Jumat (6/9).
Sidang yang berlangsung sekitar 2 jam itu membuahkan hasil maksimal, dengan gelar Doktor Ilmu hukum dengan IPK 4.0 atau sangat memuaskan.
Edi Purwanto yang didampingi istri dan orang tua tampak sumringah menerima ucapan selamat atas keberhasilannya mendapatkan gelar doktor itu. Edi Purwanto pun sempat mengeluarkan air mata saat mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang mensupportnya. Terutama istri dan orang tua.
“Dorongan beliau lah (orang tua). Terimakasih kepada orang tua Saya, Mak Saya, mertua Saya, juga almarhum bapak Saya,” kata Edi Purwanto, yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi ini.
Usai memaparkan disertasi, kata Edi, judul disertasi yang Ia angkat itu sejalan dengan pemikiran dirinya dan teman-teman di DPRD provinsi Jambi.
“Masalah konflik lahan ini masalah serius bagi bangsa Indonesia. Mudah-mudahan apa yang Saya sampaikan tadi menjadi warna tersendiri dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia,” akunya.
Proses yang dilalui hingga menyelesaikan disertasi itu diakuinya sangat panjang. Apalagi dirinya mengambil kuliah doktor dalam suasana Covid-19. Tapi, tidak meninggalkan tugas sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Kuliah pun Sabtu-Minggu.
“Terima kasih masyarakat provinsi Jambi atas support dan dukungan, teman-teman NGO, teman-teman DPRD Jambi, mensupport penuh,” akunya.
Disertasi ini, kata Edi, bukan hanya untuk Jambi, tapi, se-Indonesia raya, seperti, konflik lahan di Sumut, Kalbar, Kalteng, dan sebagainya. Tentu akan disiapkan perbaikan regulasinya.
Semangatnya harus ada badan khusus, untuk melakukan identifikasi sampai menangani konflik lahan di desa.
“Disertasi ini bukan hanya untuk kepentingan Jambi tapi untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Penguji eksternal pada sidang disertasi itu yakni Prof. Dr. Iskandar, S.H., M. Hum.
Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H., M.H.
Sedangkan Penguji, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H; Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H; Dr. Hartati, S.H., M.H; Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H.
Selanjutnya, Promotor. Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H dan Dr. A. Zarkasi,S.H., M.H.
Untuk diketahui, Edi Purwanto memang menginisiasi pembentukan Pansus Konflik Lahan di DPRD Provinsi Jambi. Pansus itu dibentuk sejak Agustus 2021 yang beranggotakan dari semua fraksi di DPRD.
Pansus Konflik Lahan dibentuk untuk memetakan konflik lahan di Jambi serta sejauh mana penanganannya dan bagaimana penyelesaiannya, serta mendalami sejauh mana pengelolaan HGU oleh perusahaan yang mendapat izin. (*)
Discussion about this post