CERDASI.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra menyiapkan langkah terukur terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan latar belakang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Doktor bidang pendidikan, Varial paham betul dengan manajemen pendidikan.
Hal itu disampaikan, Varial saat rapat Rapat Koordinasi Sinergi dan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi Selasa (23/4/2024), di Swissbel Hotel Jambi. Lantaran masalah PPDB menjadi penekanan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto dan Gubernur Jambi Al Haris saat Rakor.
Varial menyatakan terkait PPDB dari arahan Direktur KPK, dirinya akan menerbitkan surat edaran PPDB isinya akan lebih tertib penerimaan PPDB.
“Kami upayakan yang penuh tidak hanya di Kota Sekolah Favorit tapi juga membuat sekolah lain favorit sehingga tak keluar kemana. Yang di desa tak mesti ke pusat kabupaten, kami akan buat sekolah agar bisa berkiprah dunia pendidikan,” ucap Varial yang menjabat Pj Bupati Tebo sejak 1 April 2024 ini.
Mendengar hal itu, Gubernur Al Haris mengapresiasi Varial. Lantaran ia tahu Varial berpengalaman baik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kita minta daerah bikin regulasi dan tak ada siswa titipan. Situasi kondusif ini telah terjadi seperti di SMAN Titian Teras (TT) Pijoan aman, nol titipan,” katanya.
Al Haris menambahkan dirinya mengimbai Kepala Daerah agar menetapkan regulasi yang mencakup semua elemen. “Seperti regulasi penerimaan siswa 10 persen ada zonasi dan sisanya umum. Agar ada keadilan untuk semua,” jelas Haris.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto, pihaknya menyoroti kebiasaan titipan siswa yang dilakukan saat PPDB.
“PPDB ini kan sudah di depan mata, ya kasihan lah kalau semuanya nitip itu lama-lama. Saya kasihan kepada masyarakat yang seharusnya bisa sekolah dekat rumah, yang tidak mampu bisa mendapatkan sekolah yang lebih layak. Itu yang jadi tujuan utama dan sudah di depan mata,” ucapnya.
Menurut Edi, PPDB akan menjadi perhatian utama. Yang harus tegas adalah regulasinya. “Untuk PPDB yang pasti regulasinya, ini harus tegas. Mengaturnya seperti ini, jangan ada perdebatan, apalagi ada kebijakan. Nah banyak yang di situ, intinya regulasinya tegas, udah tidak ada perdebatan lain di situ,” sebut Edi.
Bahkan untuk pengawasan di daerah KPK akan membuka saluran pengaduan masyarakat. “Kita buka pengaduan masyarakat seluas-luasnya. Tendensi itu kan utamanya, masyarakat itu kan gampang nanti ya, bisa langsung mengadu,” sebutnya. (cer)
Discussion about this post