CERDASI.ID, JAMBI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi menggelar penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024 Tingkat Provinsi pada Selasa (24/9/2024).
Perusahaan yang dinilai menerapkan K3 paling baik di tempatnya diganjar penghargaan bergengsi ini.
Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Muhammad Harir Khudori, Sp menyampaikan bahwa tantangan Ketenagakerjaan terus berkembang seiring perkembangan Dinamika Dunia Usaha dan Industri, oleh karena itu K3 harus semakin menjadi perhatian bagi Dunia Kerja di Provinsi Jambi.
” Pemberian penghargaan adalah bagian dari upaya pemerintah khususnya Kemnaker RI dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengkampanyekan K3, dengan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3,” sebut Kadisnaker Harir.
Pada 2024 ini, Provinsi Jambi juga diganjar banyak penghargaan K3. Yang membuktikan komitmen Disnaker terhadap kepatuhan perusahaan di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepada perusahaan inilah penghargaan akan diberikan.
“Alhamduliah Tahun ini Provinsi Jambi meraih 31 perusahaan Penerima Zerro Acident, 7 perusahaan menerima Penghargaan Pencegahan HIV/AIDS dan 18 Perusahaan Menerima Sertifikat bendera Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, yang beberapa waktu yang lalu melalui perwakilan beberapa perusahaan menerima langsung dari Bapak Wakil Presiden RI di Jakarta. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang menerima penghargaan,” ucap Harir.
Ditambahkannya, Dinas Tenaga Kerja dan Provinsi Jambi melalui Pengawas Ketenagakerjaan terus berupaya melakukan pembinaan agar setiap tahunnya adanya peningkatan perolehan penghargaan kepada pohak-pihak dan perusahaan, kami juga mengapresiasi kepada seluruh Unit kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan tugasnya dalam rangka melakukan pengawasan, pembinaan dan menggelorakan budaya K3 di seluruh perusahaan Provinsi Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos,MH yang dalam kesempatan ini diwakili Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, SE, ME.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi yang memperoleh Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dianugerahi penghargaan atas upaya dan kerja keras menerapkan prinsip-prinsip K3 dalam pelaksanaan,” pesan Gubernur.
Ditegaskan Gubernur, Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan dan seluruh tempat kerja baik usaha mikro, usaha kecil, dan menengah serta perusahaan besar agar benar-benar menerapkan secara ketat keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
“Saya mengajak seluruh perusahaan baik swasta maupun BUMN/BUMD dan instansi pemerintah untuk terus mematuhi K3, sehingga tercipta kondisi kerja yang aman, nyaman, dan sehat serta terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan produktivitas kerjaPerusahaan/instansi dan juga kesejahteraan para pekerjanya,” pesan Gubernur Jambi. (cer)
Discussion about this post