CERDASI.ID,JAMBI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menegaskan kepada
seluruh kepala sekolah dan Guru – guru saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di
Jambi.
Hal tersebut ditegaskan, karena pihaknya menerima laporan adanya sejumlah persoalan yang muncul sejak pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jambi.
Salah satunya mengenai calon siswa yang seharusnya bisa masuk jalur zonasi, harus
ditolak lantaran KK belum satu tahun.
Padahal, KK tersebut diterbitkan kembali, lantaran ada perubahan anggota keluarga yang sebelumnya masuk dalam KK tersebut.
Fadli menegaskan sejatinya semua sekolah saat ini sama.Tidak ada lagi sekolah dengan kategori favorit, sehingga pendaftaran menumpuk di satu sekolah saja.
PPDB jalur zonasi, mengantisipasi adanya penumpukan pendaftaran di sekolah yang dianggap favorit tersebut.
āKepsek dan Guru-guru jangan bermain,ā ujarnya, Minggu (25/6).
Fadli mengatakan, pihaknya mempersilahkan kepada para orang tua, atau wali murid untuk melaporkan ke
DPRD Provinsi Jambi, Terkait persoalan yang dihadapinya di PPDB 2023 ini.
āKami siap menerima laporan dari para orang tua siswa,jika ada masalah pada saat PPDB ini. Yang merasa dirugikan, silahkan lapor kepada kami,ā pintanya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan memanggil Kepala
SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Jambi khususnya, untuk melakukan hearing di
DPRD Provinsi Jambi. Hearing itu, akan membahas persoalan-persoalan yang terjadi selama proses PPDB. (***)
Discussion about this post