• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Kajati Hermon: Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Yang Tidak Lupa Sejarah

Editor Al Faruq
02/09/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID,  JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH, MH mengemukakan, tanggal 2 September diperingati sebagai momentum melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan Bangsa sebagai panglima hukum negara ini.

Hal tersebut disampaikan Kajati Jambi saat Upacara Peringatan Hari Lahir (HUT) Kejaksaan yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Kejati Jambi, yang diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat utama, Senin (02/09/2024) pagi.

Baca juga

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

Adapun Tema Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 kali ini adalah “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.

Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajati Jambi menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar didalam maupun diluar negeri, terutama di Belanda,” ucap Jaksa Agung.

Dikatakan Jaksa Agung, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya, pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja. Keempat, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak diantara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu. Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960,” kata Jaksa Agung.

Lebih lanjut Jaksa Agung menjelaskan, sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.
“Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi disini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara,” jelas Jaksa Agung.

“Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini sekaligus simbol kedaulatan penuntutan, tentunya tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita jalankan. Setiap tindakan yang dilakukan haruslah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan. Dengan kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” lanjut Jaksa Agung.

Kepada para Adhyaksa Muda, Jaksa Agung berpesan melalui Kajati jambi, jadikan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat pengabdian kalian. Bangun kualitas diri dengan mental, akhlak, adab, dan moral yang baik dalam mengemban tugas-tugas ke depan.

“Belajarlah dari para senior, teladani integritas mereka, dan teruslah berkembang menjadi Adhyaksa yang tangguh. Ke depan, tongkat estafet penegakan hukum akan berada di tangan kalian. Untuk itu, persiapkan diri sebaik mungkin, kembangkan wawasan, dan jangan pernah berhenti belajar. Kejati mengajak semua yang hadir untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” pesan Jaksa Agung.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum, menjaga martabat diri dan marwah institusi. Apalagi saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Tantangan di masa depan masih sangat banyak. Oleh karena itu, saya mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan,” pungkas Jaksa Agung. (*)

Tags: Kajati Jambi HermonKejati Jambi
Previous Post

Hasbi Anshory Calon Kuat Anggota BPK, Bilang Ini Soal Kariernya Kedepan

Next Post

Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

Artikel lainnya

Berita

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Editor Al Faruq
01/10/2026
Berita

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

Editor Al Faruq
30/09/2026
Berita

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Editor Al Faruq
30/09/2026
Berita

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

Editor Al Faruq
30/09/2026
Berita

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

Editor Al Faruq
30/09/2026
Next Post

Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

Adu Kuat Al Haris-Sani Vs Romi-Sudirman di Pilgub Jambi Siapa yang Unggul?

Bukan Lagi Zaman Janji, Apa Yang Sudah Dikerjakan Romi Semasa Jadi Ketua DPRD dan Bupati Tanjabtim ?

Tol Baleno Seksi 3 Selesai 100 Persen, Waka DPRD Pinto Apresiasi Pemerintah Pusat

Sidang Promosi Doktor Edi Purwanto, Teliti Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan yang Berkeadilan di Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026
Andika Kurniawan saat Berlatih di Indarung Sumbar/Dok.Andika-SPFC

Andika Makin Nyetel di Semen Padang, Main Penuh Hingga Dipercaya Jadi Kapten

02/07/2022

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Gubernur Al Haris Ungkap Tata Ruang WPR Jambi Masuk Tahap Kajian DPR

29/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

24/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik