CERDASI.ID,JAMBI – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Provinsi Jambi sudah ditetapkan. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat, Jambi termasuk dalam BIPIH embarkasi Batam. Keppres itu diterbitkan pada 6 April 2023 lalu.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengatakan untuk Jambi merujuk pada ongkos embarkasi Batam sebagai lokasi pemberangkatan jamaah.
“Benar, untuk Jambi total BIPIH jamaah reguler Rp47.429.308,26,” kata Wahyudi (9/4).
Meski demikian, ongkos itu tak dibayar semuanya karena jamaah telah melakukan setoran awal Rp25 juta saat pendaftaran haji (pengambilan nomor porsi). “Artinya jamaah tinggal melakukan pelunasan Rp22 juta sekian lagi,” katanya.
Untuk jamaah yang melakukan pelunasan, sebut Wahyudi, untuk jamaah nomor urut porsi berangkat tahun 2023. Sedangkan jamaah lunas tunda tahun 2020 lalu yang tak jadi berangkat karena pandemi Covid-19, tak perlu lagi melakukan pelunasan karena sudah lunas pada tahun 2020.
“Hanya yang nomor urut porsi (jatah berangkat) tahun 2023 yang bayar pelunasan lagi. Sedangkan untuk jamaah lunas tunda tahun 2022 menunggu syrat keputusan pusat,” akunya.
Adapun untuk beda biaya embarkasi Batam ini Rp1,5 juta lebih dari harga rata-rata nasional yang diumumkan bulan lalu sekitar Rp49,8 juta.
Meski demikian ia menyebut jadwal pelunasan BIPIH ke bank penerima setoran belum dibuka. Hal itu karena belum turunnya Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen PHU.
“Disana nanti mengatur segala teknis, seperti kapan mulai dan berakhir pelunasan, kemudian jamaah yang lunas tunda tahun 2022 apakah bayar selisih BIPIH atau tidak, karena saat dibahas Kemenag dengan DPR waktu lalu tetap bayar Rp9,4 juta, nah di Kep Dirjen akan ketahuan nanti,” akunya.
“Informasinya kemungkinan keluar pada beberapa hari kedepan. Setelah keluar KMA dan Kepdirjen baru jamaah mulai melunasi,” sebutnya.
Untuk bocorannya, tak dimungkinkan Wahyudi, pelunasan akan dimulai tanggal 11 April sampai 5 Mei. “Disana akan terlihat pergerakan jamaah, kepastian yang menunda keberangkatan,” katanya.
Sejauh ini, Wahyudi mengakui pihaknya di kabupaten/kota sudah mulai mendata dengan menanyakan secara lisan ke jamaah yang berpotensi tidak melakukan pelunasan. Jamaah terdata tak jadi berangkat itu karena beberapa alasan.
“Data sementara kami secara Provinsi Jambi ada kurang lebih 80 orang (yang berpotensi tak jadi berangkat). Umumnya karena faktor tua (lansia), sekitar 16 orang meninggal, beberapa orang sakit, terhalang kesibukan serta juga ada yang tak mampu melunasi. Jadi jumlah itu sudah kita coba data dan verifikasi sekitar 80-an tidak melunasi,” katanya.
“Namun nantinya kepastian akhir akan terlihat saat pelunasan, kepastian mereka memang tak jadi berangkat atau malah berubah pikiran. Pelunasan ini jadi bukti benar-benar berangkat atau tidaknya,” tambahnya.
Untuk mengatasi itu, menurut Wahyudi pemerintah pusatbsudah menyiapkan 273 jamaah cadangan Jambi. Jamaah pengganti ini juga diwajibkan membuat paspor, biometrik dan melakukan pelunasan saat jadwal dibuka. “Kalau tak melunasi jamaah cadangan tak bisa masuk jadi jamaah pengganti,” akunya.
Proses saat ini, dijelaskan Wahyudi masuk kepada pengurusan paspor. Terdapat 70 persen jamaah yang sudah mengurus paspor. Paspor diperlukan untuk membuat biometrik melalui aplikasi Arab Saudi melalui smartphone jamaah, sebagai syarat penerbitan visa. “Untuk biometrik ini yang sudah buat sebanyak 1.639 dan yang belum biometrik 1.239. Itu data terakhir hingga jumat 7 April lalu,” akunya.
Dijadwalkan jamaah haji nasional akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei. Provinsi Jambi akan menunggu termasuk dalam gelombang 1 atau gelombang 2 keberangkatan.
Sebelumnya Pada Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kuota jamaah haji, daftar jamaah haji reguler Jambi sebanyak 2.733 dan jamaah prioritas lansia sebanyak 145 orang. Jumlah itu memenuhi kuota Provinsi Jambi total 2.909 jika ditambah Petugas Haji Daerah (PHD). Serta juga dipersiapkan 273 jamaah cadangan untuk menggantikan tempat jamaah yang mengundurkan diri. (woo)
Discussion about this post