CERDASI. ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, memastikan bahwa fasilitas pengolahan limbah (insinerator) di Provinsi Jambi kini telah resmi berjalan dan mulai beroperasi. Meski sudah mampu mengolah limbah medis hingga beberapa ton per hari, kapasitas fasilitas tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar dapat melayani seluruh rumah sakit di Jambi.
“Sudah mulai, sudah jalan. Itu sudah bisa menampung sampah sehari sekian ton. Namun, ya itu masih kurang, saat ini baru RSUD di Bungo yang manfaatkan,”sebut Al Haris (8/6/2026).
Gubernur menjelaskan bahwa saat ini fasilitas insinerator tersebut baru difokuskan untuk menyerap dan mengolah limbah medis dari rumah sakit yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Bungo. Sementara itu, masih banyak rumah sakit baik berstatus negeri maupun swasta di kabupaten/kota lain yang belum terlayani oleh fasilitas ini.
Belum maksimalnya jangkauan insinerator tersebut, menurut Gubernur, dipengaruhi oleh beberapa kendala operasional di lapangan, seperti keterbatasan kapasitas.
Dikatakan Haris, kemampuan mesin insinerator dalam mengolah volume limbah per jamnya saat ini masih sangat terbatas. Selain itu juga kami sampaikan pengelolaan limbah medis tidak hanya dimonopoli oleh fasilitas pemerintah. Sektor swasta juga memiliki peluang pengelolaan yang sama, sehingga masih banyak rumah sakit yang memilih menggunakan jasa pengolahan limbah milik swasta.
“Karena memang, di samping per jamnya juga terbatas, yang kedua swasta juga punya peluang yang sama. Ada rumah sakit yang hari ini masih ke swasta juga,” tambahnya.
Ke depannya, Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan dapat mengevaluasi serta mengoptimalkan skema pengelolaan dan kapasitas insinerator ini, sehingga persoalan limbah medis di berbagai fasilitas kesehatan di Jambi dapat ditangani secara lebih komprehensif, aman, dan berkelanjutan.
Ditambahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Arief Munandar bahwasanya, fasilitas pengolahan limbah tersebut awalnya merupakan bantuan hibah dari pemerintah pusat yang diserahkan kepada Pemprov Jambi. Untuk memaksimalkan pengoperasiannya, pemerintah menggandeng pihak swasta sejak tahun lalu.
“Itu fasilitas hibah dari pusat, milik Pemprov. Tapi pada tahun 2025 lalu oleh Pemprov dikerjasamakan. Jadi pihak ketiga dari Jakarta yang mengelola. Mereka sudah membayar, kalau tidak salah sekitar Rp3,5 miliar ke Pemprov. Sekarang tinggal pelaksanaannya,” ujar Arief (8/6/2026).
Terkait pemanfaatannya, sejumlah rumah sakit di Jambi mulai mengarahkan pengelolaan limbah medisnya ke fasilitas di Senamat tersebut. Saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bungo telah tercatat sebagai pengguna fasilitas.
Sementara itu, untuk rumah sakit rujukan utama provinsi yakni RSUD Raden Mattaher, Plt Kepala DLH menyebutkan pihaknya masih terus melakukan koordinasi agar limbah medis dari rumah sakit tersebut juga dapat dikelola di Bungo.
“Kita akan koordinasikan. Ini bukannya (RSUD Raden Mattaher) tidak mau masuk, tapi mereka saat ini masih menggunakan jasa transporter. Ada tiga transporter yang mereka pakai untuk membawa limbah medis tersebut ke Palembang,” jelasnya.
Ia menegaskan, penanganan limbah medis B3 tidak boleh dilakukan sembarangan dan membutuhkan prosedur yang ketat untuk mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran fasilitas di Bungo diharapkan dapat memutus ketergantungan rumah sakit di Jambi pada fasilitas pengolahan limbah di luar provinsi.
“Di Senamat, Bungo itu sudah beroperasi, cuma memang belum maksimal. Kita berharap seluruh rumah sakit bisa ke sana,” tambahnya.
Namun, ketika disinggung mengenai total kapasitas daya tampung tonase limbah yang bisa dikelola fasilitas tersebut per harinya, Plt Kepala DLH mengaku akan melakukan pengecekan data lebih lanjut terlebih dahulu.
“Nanti saya cek dan tanya dulu berapa ton kapasitasnya, karena saya masih baru (menjabat, red) di sini,” pungkasnya. (dri)


























Discussion about this post