• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Bangun IKN Nusantara, Kementerian PUPR Siapkan Strategi Pelaksanaan dan Manajemen Risiko

Editor Al Faruq
24/02/2023
in Nasional
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID – Sebagaimana tertera pada UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana amanat tersebut tentu memiliki strategi dalam pelaksanaan penugasan pembangunan serta manajemen risikonya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, prinsip tata kelola pembangunan di IKN harus tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat/ sasaran, tepat administrasi dan tepat kuantitas.

Baca juga

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Sistem Sampah Baru Kota Jambi Diperkuat, Ini Fokus Pemkot di Telanaipura

Tinjau Lokasi Gempa Sumedang, Menteri Basuki: Segera Lakukan Perbaikan Fasilitas Umum dan Rumah Warga

Dampingi Presiden Jokowi Menerima 100 CEO di IKN Nusantara, Menteri Basuki: Progres Melebihi Target

“Pembangunan IKN harus menjaga mutu pekerjaan dengan mengikuti metode dan prosedur kerja sehingga meminimalisir kegagalan konstruksi. Kemudian menjaga disiplin terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan dengan ritme kerja cepat, dan dikerjakan dengan langgam rock and roll,” jelas Zainal Fatah dalam kegiatan Knowledge Sharing yang dilaksanakan oleh Bapennas di Bogor, Jumat (24/02).

Sekjen Zainal Fatah juga menambahkan bahwa pelaksanaan pekerjaan di IKN juga harus menjaga tertib administrasi agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta mempersiapkan dengan matang paket pekerjaan.

Sebelum ditugasi membangun IKN, Kementerian PUPR telah melakukan strategi manajemen risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Pertama melalui Reorganisasi Struktur Organisasi Unit Layanan Pengadaan dan Kelompok Kerja Pengadaan Barang Jasa (PBJ), kemudian Perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM), Perbaikan Mekanisme Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pembinaan Penyedia Jasa (Kontraktor dan Konsultan), serta Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (system delivery) oleh Kementerian PUPR dan BPKP,” jelas Zainal Fatah.

Sebagai Implementasi Manajemen Risiko, Kementerian PUPR juga membentuk Unit Kepatuhan Intern (Second Line of Defense) di unit organisasi dan balai. Serta membentuk Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan Penguatan Kompetensi dan Independensi Auditor Inspektorat Jenderal, serta Continous Monitoring atas Perangkat Pencegahan Penyimpangan (Fraud) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan IT Based (PUPR 4.0).

“Untuk penerapan manajemen risiko, Kementerian PUPR sudah punya SE Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. Ini merupakan bukti bahwa Kementerian PUPR concern dengan manajemen risiko, termasuk dalam pembangunan IKN. Ada tim yang bekerja untuk mengidentifikasi manajemen risiko dengan detail serta mitigasi risikonya baik preventif maupun korektif,” tandas Zainal Fatah.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN pada Tahap Awal 2022-2024 yang terdiri dari kurang lebih 50 proyek konstruksi dengan total biaya USD 4,5 Miliar (Rp62 triliun) yang bersumber dari APBN.

Konstruksi tahap pertama yang dimulai Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024 meliputi Penyiapan Lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I, Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B dan 5A, Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 2 dan 4, Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku, Pembangunan Penyediaan Air Baku Persemaian Mentawir dan Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. (*)

Tags: Bangun IKN NusantaraIKNKementerian PUPRKementerian PUPR Siapkan Strategi Pelaksanaan dan Manajemen RisikoMenteri BasukiNusantara
Previous Post

Cegah Tindakan Korupsi, Kementerian PUPR Gelar Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas

Next Post

Sempat Tertunda, 100-an Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi Dilantik Pagi Ini

Artikel lainnya

Nasional

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Editor Al Faruq
26/08/2026
Berita

Sistem Sampah Baru Kota Jambi Diperkuat, Ini Fokus Pemkot di Telanaipura

Editor Al Faruq
22/04/2026
Nasional

Tinjau Lokasi Gempa Sumedang, Menteri Basuki: Segera Lakukan Perbaikan Fasilitas Umum dan Rumah Warga

Editor Al Faruq
03/01/2024
Nasional

Dampingi Presiden Jokowi Menerima 100 CEO di IKN Nusantara, Menteri Basuki: Progres Melebihi Target

Editor Al Faruq
02/11/2023
Nasional

Cegah Tindakan Korupsi, Kementerian PUPR Gelar Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas

Editor Al Faruq
23/02/2023
Next Post

Sempat Tertunda, 100-an Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi Dilantik Pagi Ini

Al Haris Pimpin Rakernas Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia

Bertemu Manajemen Petrochina, Al Haris Usulkan PI 10 Persen untuk Pendapatan Daerah

Dukung Pelestarian Budaya Keagamaan, Kemas Al Farabi Hadiri Ziarah 1 Abad Perukunan Tsamaratul Insan

Hasilnya Positif, Komisi II DPRD Jambi Minta Program Dumisake Dilanjutkan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026
Andika Kurniawan saat Berlatih di Indarung Sumbar/Dok.Andika-SPFC

Andika Makin Nyetel di Semen Padang, Main Penuh Hingga Dipercaya Jadi Kapten

02/07/2022

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Pemeriksaan di Lapas Jambi dan Lapas Perempuan Jambi, Pastikan Fasilitas Hunian Sesuai Ketentuan

29/09/2026

Gubernur Al Haris Ungkap Tata Ruang WPR Jambi Masuk Tahap Kajian DPR

29/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

24/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik