• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Dishub Lakukan Persiapan Maksimal Pasca Akan Dibukanya Kembali Hauling Batu Bara

Editor Al Faruq
03/04/2023
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID,JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mempersiapkan betul langkah-langkah maksimal yang harus diikuti stakholder batu bara, jika nantinya Hauling (operasional angkutan) Batu Bara
dibuka pasca perbaikan/pengaspalan jalan selesai. Semua sanksi diatur agar pekerja sektor tambang patuh aturan dan tak menyebabkan kemacetan di jalan.

Pedoman itu terangkum dalam rapat persiapan, pengawasan, pengaturan, penertiban dan Pengendalian lalu lintas angkutan batu bara pada Senin (3/4/2023) lalu di salah satu aula Hotel di Kota Jambi.

Baca juga

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

Kapolda Fighter Match 2026 Sukses Digelar : Ruang Positif Sportainment Generasi Muda Jambi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi H.Ismed Wijaya mengatakan pada rapat ini menegaskan aturan yang harus diikuti pemilik tambang Pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK, para Trader Batubara pasca dibukanya kembali jalan angkutan batu bara nantinya setelah selesai perbaikan jalan.

Poin pertama yang disepakati pihak tambang yang disaksikan Kepolisan, Korem dan BPJN itu yakni akan melaksanakan operasional hauling batubara sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR) dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Selanjutnya, poin kedua akan mentaati semua ketentuan dan aturan terkait batas tonase muatan batubara yang sudah disepakati dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 Ton.  “Jadi maksimal muatan batu bara itu sebesar 8 ton, diluar berat kendaraan,” jelas Ismed.

Para stakholder tambang juga menyatakan akan berlaku tertib baik pada saat muat, selama dalam perjalanan di sepanjang ruas jalan, dan pada saat bongkar muatan serta pada saat kembali pada saat kosong tanpa muatan.

“Mereka harus mentaati rambu-rambu lalu lintas dan aturan-aturan lain terkait dengan jam operasional, tata cara pengangkutan di jalan serta tidak parkir di bahu jalan,” katanya.

Ismed menambahkan, Transportir bertanggungjawab terhadap para pengemudi dalam menyampaikan hasil kesepakatan hauling batubara ini agar berperilaku tertib dan teratur. “Disertai nantinya dengan pengaturan 4.000 truk batu bara yang jalan per malam yang akan diatur mulai dari mulut tambang,” akunya.

Nantinya jika masih melanggar maka siap untuk menerima sanksi dalam bentuk apapun oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan baik secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif. “Sanksinya seperti kendaraannya bisa di kandangkan di Polres terdekat atau tempat yang disepakati nantinya,” jelas Ismed.

Menurut Ismed, untuk pengaktifan akses batu bara saat ini pihaknya tengah menunggu survei dari Ditlantas Polda Jambi dalam waktu dekat selaku pihak yang memiliki diskresi lalu lintas di Jambi.

Sedangkan untuk surat tindak lanjut Gubernur Al Haris di pusat terkait permintaan Komisi V menutup jalan nasional untuk tambang batu bara, kata Dia, juga sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM.
“Saat ini sedang menunggu surat balasan, karena kan pak Gubernur sudah bersurat ke pak Mendagri selaku pimpinan Kepala Daerah. Dan juga kepada Menteri ESDM selaku yang mengatur pertambangan. Nantinya akan kita lihat seperti apa arahan pak Mendagri dan Menteri ESDM,” pungkasnya.(and)

Tags: batu bara jambiDinas PerhubunganDishub Lakukan langkah maksimal atasi batu baraIsmed Wijaya
Previous Post

Sinyal Kuat 3 Pj Bupati Diganti ? Ada Catatan Gubernur Hingga Dr.Noviardi Nilai Kinerjanya Biasa-Biasa Saja

Next Post

Gubernur Al Haris Dukung Penuh Jambi Tuan Rumah Rakernas APDESI 2023

Artikel lainnya

Berita

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

Editor Al Faruq
04/10/2026
Berita

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

Editor Al Faruq
04/10/2026
Berita

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

Editor Al Faruq
04/10/2026
Berita

Kapolda Fighter Match 2026 Sukses Digelar : Ruang Positif Sportainment Generasi Muda Jambi

Editor Al Faruq
03/10/2026
Berita

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

Editor Al Faruq
02/10/2026
Next Post

Gubernur Al Haris Dukung Penuh Jambi Tuan Rumah Rakernas APDESI 2023

Fadli Sudria

Ramai Dukungan ! Ketua Partai Nilai Fadli Sosok Ideal Bupati Kerinci 2024, Ini Alasannya

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadan di Lingkungan Dekat Masyarakat

Digelari Bapak Pembangunan Hingga Pejuang Honorer, Fadli Diklaim Bisa Bawa Perubahan Untuk Kerinci

Musrenbang RKPD 2024: Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Pemprov Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026
Andika Kurniawan saat Berlatih di Indarung Sumbar/Dok.Andika-SPFC

Andika Makin Nyetel di Semen Padang, Main Penuh Hingga Dipercaya Jadi Kapten

02/07/2022

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Wakili Gubernur Buka Bimtek, Kepala DP3AP2 Jambi Atma Jaya Tekankan Peran Krusial BPD Awasi Dana Desa

25/09/2026

Dua Prodi S1 UNDHARI Sukses Raih Akreditasi “Unggul”, LLDIKTI Wilayah X Berikan Apresiasi

02/10/2026

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

04/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Gubernur Al Haris Ungkap Tata Ruang WPR Jambi Masuk Tahap Kajian DPR

29/09/2026

Direktur Utama Purwacaraka Music Terpukau Lihat Potensi Anak Jambi Minat Musiknya Luar Biasa

04/10/2026

Tinju Boleh Serius, Sarapan Tetap Lanjut : Momen Akrab Vicky, Bedu-Dede Usai Duel Sengit Kapolda Fighter Match 2026

04/10/2026

Sempat Bikin Panik Satu Stadion Hingga Masuk RS, Dede Sunandar Tetap Ngelawak: “Dipukul Ya Sakit!”

04/10/2026

Kapolda Fighter Match 2026 Sukses Digelar : Ruang Positif Sportainment Generasi Muda Jambi

03/10/2026

Spot Nongkrong Baru di Jambi! Intip Asyiknya Dimora Cafe & Eatry di Taman Anggrek

02/10/2026

Dua Prodi S1 UNDHARI Sukses Raih Akreditasi “Unggul”, LLDIKTI Wilayah X Berikan Apresiasi

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Fokus Lengkapi Belanja Pegawai dan Tunjangan, DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD-P 2026 Rp4, 06 Trilliun

30/09/2026

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

30/09/2026

Kawal Ketat APBD-P Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Kecepatan dan Ketepatan Adalah Kunci

30/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik