• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Ketua DPRD Edi Purwanto Ingatkan 3 Hal Penting Terkait Pjs Gubernur Jambi, Mesti Dicatat Pusat !

Editor Al Faruq
10/08/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung kurang lebih sebulan mendatang. Melihat peta politik yang ada petahana Gubernur dan Wagub Jambi akan kembali maju di Pilkada 2024. Pada moment itu, kurang lebih dua bulan Provinsi Jambi akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan ada 3 hal yang perlu diingat dan seharusnya menjadi catatan pemerintah pusat.

Baca juga

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

Yakni, pertama, menurut Edi adanya aturan Pjs itu, daerah tentu harus mengikuti regulasi.

“Kemudian kedua, Pjs yang ditunjuk hendaknya menjaga netralitas dalam Pilkada,” ucap Politisi Senior PDI-P ini

Yang tak kalah penting, hal ketiga, Pjs yang ditunjuk pusat adalah seseorang yang paham daerah Jambi.

“Harapannya Pjs Gubernur yang ditunjuk paham daerah. Bagaimana APBD Jambi, Kondisi Jambi seperti apa, siapapun yang diusung tiga hal itu harus melekat didirinya,” ucap pria yang akan duduk di parlemen pusat mewakili Jambi ini.

Pjs itu, menurut Edi tak harus Sekretaris Daerah selaku satunya-satunya pejabat Pemprov yang memiliki syarat eselon I. Namun juga bisa pejabat di Kementerian.

“Kita serahkan ke pak Menteri (Mendagri) terserah siapa, Pak Sekda kalau bisa juga bagus,” katanya.

Terkait ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah menjelaskan setelah pendaftaran calon kepala daerah terdapat masa cuti kepala daerah yang sudah diatur dalam PKPU selama 2 bulan dari 25 September sampai 23 November.

“Cutinya dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Jadi pada 23 November sudah selesai cuti dan kepala daerah bisa bertugas kembali. Adapun pada 27 November baru dilakukan pencoblosan Pilkada,” ujar Luthpiah.

Diterangkan Luthpiah, untuk pengisian 2 bulan cuti akan ada Pjs Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Untuk pengisiannya bisa dipilih dari pejabat daerah dengan jabatan tertinggi (Sekda) atau dari pejabat kementerian.

Tugas Pjs Kepala Daerah nantinya sesuai namanya akan melaksanakan tugas kepala daerah dalam waktu sementara. Selain juga mempersiapkan proses hingga pelaksanaan Pilkada di daerah. Untuk gaji nantinya Pjs memilih gaji tertinggi antara gubernur atau jabatan definitif aslinya.

Diakui Luthpiah, dalam masa cuti yang diambil oleh Kepala Daerah nantinya harus meninggalkan fasilitas jabatannya seperti rumah dinas hingga kendaraan dinas karena cuti adalah diluar tanggungan negara.

“Jadi tidak boleh memakai fasilitas negara. Lalu setelah berakhir cuti setelah 23 November boleh kembali lagi,” akunya.

Dirincikan Lutpiah, untuk kepala daerah yang akan cuti prinsipnya jika kepala daerahnya tak maju Pilkada bisa melanjutkan masa kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan. Adapun untuk di Provinsi Jambi kepala daerah yang berpotensi besar akan diisi Pjs seperti jabatan Gubernur Jambi. Sebab Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Abdullah Sani memutuskan maju berpasangan kembali sebagai bakal calon gubernur dan Wagub. (cer)

 

Tags: DPRD Provinsi JambiKetua DPRD Edi Purwanto
Previous Post

Anggota DPRD Ahmad Fauzi Anshori Serap Aspirasi Forum BPD se-Tabir Raya, Dorong Penanganan Kerusakan Jalan

Next Post

Alam Barajo Night Cafe Dilaunching : Geliat Kepala BPTD Benny Nurdin Optimalisasi-kan Terminal Jambi

Artikel lainnya

Berita

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Editor Al Faruq
26/06/2025
Next Post

Alam Barajo Night Cafe Dilaunching : Geliat Kepala BPTD Benny Nurdin Optimalisasi-kan Terminal Jambi

JBC ISTIMEWA ! Sukses Jadi Tuan Rumah Mini Soccer Kemerdekaan RI Hingga Wadahi Kreatifitas Seniman Lokal Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh

Sosok Edi Purwanto diangkat dalam Majalah Tempo di Edisi HUT ke 79 RI Soal Konflik Lahan

Ketua DPRD Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke-79 RI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tim Satgas Pangan Sampaikan Laporan Hasil Uji Lab Beras Rambe : Tidak Mengandung Plastik

21/06/2025

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

26/06/2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

26/06/2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

20/06/2025

Segera Rampung, Gedung Radioterapi RSUD Raden Mattaher Akan Kedatangan Alat Kesehatan dari Jerman

21/12/2023

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

23/06/2025

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas RI, Irjen Pol Krisno: Visitasi Bentun Penilaian Penting dalam Menyajikan Pelayanan Terbaik 

23/06/2025

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

15/05/2025

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

26/06/2025

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

26/06/2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

26/06/2025

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

26/06/2025

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

26/06/2025

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

26/06/2025

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas RI, Irjen Pol Krisno: Visitasi Bentun Penilaian Penting dalam Menyajikan Pelayanan Terbaik 

23/06/2025

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

23/06/2025

Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2

22/06/2025

Tim Satgas Pangan Sampaikan Laporan Hasil Uji Lab Beras Rambe : Tidak Mengandung Plastik

21/06/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik