CERDASI.ID, JAMBI – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf memimpin rapat terkait rencana optimalisasi terminal tipe A alam barajo di Kota Jambi, Selasa (16/7/2024).
Dalam rapat ini juga dibahas rencana penertiban bus AKAP/AKDP dan Agen PO bus yang ada di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo.
Dikarenakan masih ditemukan banyaknya bus dan agen PO AKAP/AKDP yang masih parkir di luar terminal yang menganggu ketertiban masyarakat.
Kepala BPTD Kelas II Jambi juga mengatakan fungsi terminal adalah untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang merupakan amanah dari Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dari pihak DPD Organda Provinsi Jambi mendukung penuh dan akan menyampaikan kepada anggota untuk memanfaatkan fasilitas yang ada karena kesulitan penyewaan tempat diluar dengan tarif yang cukup tinggi dan BPTD menyediakan tempat dengan tarif yang terjangkau,” katanya.
DPMPTSP Kota Jambi mendukung dan akan bersama-sama melakukan penertiban loket agen PO bus yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dilakukan penanganan untuk melakukan aktifitas baik itu penjualan tiket maupun penaikkan dan penurunan penumpang,” jelasnya.
Selanjutnya, menurut Benny Nurdin Yusuf kedepan pihaknya akan mendorong lahirnya SK Tim Terpadu untuk Penertiban dan Penindakan Pelanggaran Angkutan Jalan.
“Adapun hasil rapat ini akan di sosialisasikan kepada agen PO bus selama 3 hari kedepan dan dan hari ke-4 kita akan turun bersama-sama stakeholder terkait untuk melakukan penertiban dan mengundang agen PO bus,” ucapnya.
Rapat tersebut yang dihadiri langsung oleh Dishub Provinsi Jambi, Kadishub Kota Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kasatlantas Polresta Jambi Kadishub Kota Jambi, DPMPTSP Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, Ketua DPD Organda Provinsi Jambi dan PT. Jasa Raharja Cab. Jambi.
Dari pihak Dirlantas Polda Jambi dan Kadishub Kota Jambi sangat mendukung rencana optimalisasi terminal tipe A alam barajo di Kota Jambi.(*)
Discussion about this post