CERDASI.ID, JAMBI – Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (SatgasWasGakkum) Provinsi Jambi mengumumkan penghentian sementara operasional angkutan batu bara jalur darat dan sungai.
Hal itu dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1445 H. Seperti tertuang dalam surat bernomor S.450/1553/SETDA.PRKM-2.2/VI/2024 yang ditandatangani Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Wakil Ketua SatgasWasGakkum Johansyah, SE,ME.
Dalam suratnya itu disampaikan beberapa hal yang tegas dan jelas kepada Pengusaha Batubara, Ketua Perkumpulan pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, Pemilik TUKS serta Pelaku Usaha Kapal Tongkang.
“Adapun penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali hari Senin tanggal 17 Juni 2024 pukul 18.00 WIB,” sampai Johansyah dalam surat tertanggal 14 Juni ini.
Sedangkan untuk operasional angkutan batubara jalur sungai pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 yang semula dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB ditunda menjadi pukul 09.00 WIB (setelah selesai Shalat Idul Adha 1445 H). (cer)
Discussion about this post