CERDASI.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi mengatasi masalah kekurangan guru di Jambi. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pemindahan guru asal Jambi yang mengabdi di luar Provinsi.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Hakiman saat pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 pada 11 Juli lalu beberapa.
Menurut Hakiman, terkait dengan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA,SMK, dan SLB di Provinsi Jambi sangat perlu diatasi.
“Fraksi Gerindra telah mengusulkan skema pemindahan guru dari luar Provinsi Jambi ke Provinsi Jambi sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga guru,” kata Hakiman yang saat itu bertugas sebagai juru bicara Fraksi Gerindra.
Dikatakan Hakiman yang berasal dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh ini, berdasarkan jawaban yang disampaikan Pemerintah saat sidang Paripurna DPRD, Pemerintah menyutujui terkait dengan skema pemindahan tersebut. “Namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” sebut anggota Komisi IV DPRD ini.
Disebutkan Hakiman dari data kekurangan guru SMAN/SMKN dan SLB yang menjadi wewenang Pemprov Jambi ada lebih kurang 5.000-an guru.
Sementara itu Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ilham Khalik menyebut, yang lebih tepat berkaitan dengan mutasi guru adalah Badan Kepegawaian Daerah. Karena Dinas pendidikan hanya memberikan rekomendasi. “Sepanjang itu dibutuhkan dan tak mengganggu formasi (penempatan) yang telah ada guru PNS dan honorer di sekolah, maka akan kami berikan rekomendasi pemindahannya,” ucapnya.
Untuk jumlah kekurangan guru di Provinsi ia menyebutkan kurang dari 5.000 an. Adapun untuk jumlah yang disebut Dewan merupakan jumlah total kekurangan PNS.
Sedangkan untuk data guru asal Provinsi Jambi yang mengabdi diluar daerah, Ilham mengakui pihanyak tak mengantongi data tersebut. (cer)
Discussion about this post