CERDASI. ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil sikap tegas untuk tetap netral atau non-blok dalam merespons dinamika sengketa kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari). Gubernur Jambi, Al Haris, angkat bicara bahwa pihaknya tidak memihak dan menyerahkan penyelesaian urusan tersebut sepenuhnya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi.
“Saya kan sudah jelas, menyerahkan sepenuhnya dengan Kementerian Pendidikan Tinggi. Kalau kementerian beranggapan itu legal, ya legal. Saya mendukung pemerintah pusat,” tegas Al Haris saat dikonfirmasi di gedung DPRD Provinsi Jambi (14/7/2026).
Gubernur menjelaskan bahwa jika pemerintah pusat nantinya mengeluarkan keputusan resmi terkait legalitas kampus, maka Pemprov Jambi akan secara otomatis mengikuti keputusan tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi apa pun terkait hal itu.
“Saya kan belum terima nih. Bentuknya seperti apa saya belum tahu, apakah SK (Surat Keputusan) atau apa, saya tidak terima juga sampai hari ini. Sifatnya kita mendukung pemerintah pusat,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai wacana usulan penegerian Unbari, Al Haris mengakui bahwa proses tersebut belum menemui titik akhir.
Menurutnya, mengubah status menjadi perguruan tinggi negeri membutuhkan tahapan birokrasi yang memakan waktu lama.
“Bukan tidak jadi, tapi kan lama prosesnya. Usulan itu kan panjang juga ceritanya. Nanti ada komisi DPR RI itu mungkin kerja lagi untuk mencari jalan,” ungkapnya.
Meski Pemprov Jambi mengambil langkah netral dalam urusan manajerial dan legalitas, Gubernur memberikan garansi penuh bahwa polemik ini tidak akan mengorbankan hak pendidikan ribuan mahasiswa Unbari.
“Kalau mahasiswa pasti aman. Mahasiswa itu dijamin tidak ada masalah, clear. Mahasiswa tetap jalan,” sebutnya.
Dari penelusuran, saat konfirmasi kepada Pj Rektor Fadhil Iskandar dari Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) yang mengelola penerimaan mahasiswa baru sebelumnya, mengakui dengan keributan di Unbari penerimaan mahasiswa baru tahun ini menurun berjumlah 500. Pendaftaran itu dibuka pada dua gelombang penerimaan.
Adapun mahasiswa aktif Fadhil mencatat sebanyak sekitar 1.500-an orang.
“Melihat yang terjadi ini tentu ada keresahan dari orang tua mahasiswa yang menempuh perkuliahan banyak pengaduan, namun kami tetap berusaha menyelesaikan keributan ini dan untuk menenangkan orang tua mahasiswa, ” jelasnya.
Sebelumnya, dari pihak yang berseteru dalam pengelolaan Unbari yakni Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) resmi menunjuk Yunan Surono, sebagai Pejabat (Pj) Rektor Universitas Batanghari (Unbari). Sebelumnya, jabatan tersebut diemban oleh Afdalisma. sebagai Pejabat Sementara Rektor Unbari yang diutus oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Proses serah terima jabatan dari Dr. Afdalisma kepada Yunan Surono dilaksanakan pada Selasa (19/5) di kantor LLDIKTI Wilayah X, Padang, Sumatera Barat.
Di sisi berlawanan, Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi yang sah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan melantik Fadil Iskandar sebagai Pejabat (Pj) Rektor Universitas Batanghari (Unbari) yang baru.
Langkah tegas ini diambil pada Kamis 21 Mei 2026 lalu, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, sekaligus untuk mengakhiri kekosongan kursi kepemimpina. Hal itu usai Kementerian Pendidikan Tinggi Saintek melalui Ditjen Dikti dinilai melarikan diri dan lepas tangan terhadap nasib kampus tersebut.
Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi, Dr.Vernandus Hamonangan, menegaskan bahwa penyerahan SK Pj Rektor ini bukan tanpa dasar. Pihaknya bertindak berlandaskan legalitas hukum yang telah berkekuatan tetap (inkrah) melalui Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi Nomor 50/2023 hingga tingkat kasasi.
“Kami punya dasar hukum sebagai pihak yang sah berdasarkan putusan pengadilan sampai kasasi. Ini tidak boleh dibiarkan, sehingga kita membentuk dan menyerahkan SK Pejabat Rektor di Kampus Unbari supaya Tri Dharma Universitas itu tetap terlaksana dengan baik. Dosen-dosen yang selama ini mengajar juga tetap mengajar,” ujar Vernandus. (cer)
Penulis : cerdasi.id


























Discussion about this post