• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

250 ASN Pemprov Kena Hukuman Al Haris Karena Hal Ini, Sanksinya Bisa Sampai Penundaan Gaji

Editor Al Faruq
20/06/2022
in Berita, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

Baca juga

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

CERDASI.ID, JAMBI – Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kena hukuman saat apel kedisiplinan di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/06/2022).

Ratusan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, kena hukuman lantaran tidak menggunakan atribut lengkap saat upacara kedisiplinan di halaman kantor Gubernur Jambi yang langsung dipimpin Al Haris.

ASN tampak tidak menggunakan topi, ikat pinggang, sepatu tidak bertali dan tidak ada id card, barisannya dipisahkan.

Pantauan media ini saat apel Kedisiplinan, Gubernur Jambi Al Haris sebelum memberikan amanat upacara mengintruksikan kepala OPD mendampingi pegawainya masing-masing.

Setelah itu, meminta kepala OPD mengabsen pegawainya yang hadir apel, serta meminta pegawai yang tidak beratribut lengkap untuk membentuk barisan baru.

Kemudian Al Haris melakukan pengecekan terhadap pegawai yang tidak beratribut lengkap itu, lalu meminta kepala OPD nya untuk membeli atribut pegawainya tersebut.
“Yang tidak lengkap, sepatu atau topi, atau perlengkapannya, Kadisnya atau kepala bironya yang harus beli,” sebut Al Haris.

Al Haris menegaskan ia sengaja melihat kedisiplinan ASN dan kelengkapan atribut yang digunakan, karena sebagai abdi negara harus mempunyai kesadaran dan tanggungjawab terhadap status pegawai yang bertugas melayani masyarakat.
“Ini apel kedisiplinan dan kesadaran nasional, kita ini ASN yang bekerja untuk negara. Ketika pakai baju PDH baju kuning kaki, maka segala atribut yang melekat sesuai dengan Permendagri maka bapak ibu harus patuhi aturan itu semua, karena itu menyangkut harkat dan martabat ASN dan baju kebesaran ASN,” ujarnya.

“Sadari kita ini ASN yang harus jiwa disiplin, kita ini melayani masyarakat, kalau penampilan kita tidak disiplin bagai mana kita meyakinkan masyarakat. Yang belum lengkap, bulan depan kita kembali apel, kalau masih tidak disiplin, maka ada sanksi yang diberikan,” tegas Al Haris.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali menjelaskan dari hitungan pihaknya pagi ini ada 250 ASN yang melanggar kedisiplinan atribut. “Kalau satu kali lagi ASN ini melanggar akan diberikan teguran tertulis, bahkan bisa saja jika pak gubenur yang minta sanksinya penundaan gaji berkala. (and)

Tags: #Al Haris#melanggar#Pemprov Jambi
Previous Post

Semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim Sudah Punya Mesin ADM, Jambi Kapan ?

Next Post

Raja Banda: Laskar Rempah, Jaga dan Rawatlah Negeri Kami untuk Indonesia

Artikel lainnya

Berita

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor Al Faruq
13/10/2025
Berita

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Editor Al Faruq
10/10/2025
Berita

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

Editor Al Faruq
29/09/2025
Next Post

Raja Banda: Laskar Rempah, Jaga dan Rawatlah Negeri Kami untuk Indonesia

Ini Daftar Provinsi dengan Realisasi Anggaran Terendah se-Indonesia Hingga Mei 2022

Ini Alasan Kepala ORI Provinsi Jambi Dorong Kabupaten/Kota Buat MPP

Analis Muda Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jambi Muhammad Bafadhal/dbm

Berikut Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Jambi Saat Berangkat Haji

Asisten I Sekda Provinsi Jambi Apani Saharudin/dbm

Pemprov Jambi Minta Kanwil Kemenag Gencar Sosialisasi : Keluarga Jamaah Haji Cukup Sampai di Kabupaten/Kota

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Mesti Masuk Prioritas Pengembangan, Terminal Alam Barajo Direvitalisasi Jadi Pusat Ekonomi Modern

17/09/2025

Turap Rusak Dampak Banjir dan Longsor di Sekitar Jembatan Sungai Pegeh Butuh Penanganan 

02/01/2024

Wisnumurti Kota Jambi Bersama Bank 9 Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi ke Panti Asuhan : Sebarkan Berkah Ramadan

08/04/2023

SK Gubernur Pegawai Non ASN RSUD Raden Mattaher Diserahkan, Direktur Herlambang : Berhak Terima Gaji Pegawai, Jaspel & Jaga Malam

21/04/2025

Abrasi Pantai Air Hitam Laut Sadu Tanjabtim, Masyarakat Khawatir Pemukiman dan Pencahariannya Hilang

19/01/2024

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Kementerian PAN-RB Berikan RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18/09/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

02/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

29/09/2025

ANALISIS PEMAKNAAN KONSTITUSI BAGI RAKYAT

29/09/2025

POLITIK HUKUM DALAM DINAMIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

29/09/2025

CANGGIH !! Jadi Narasumber KIM, Kadiskominfo Jambi Ariansyah Tampilkan Perkenalan AI dan Dipuji Ketua Gekrafs 

25/09/2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik