• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Polsek Air Hitam Mediasi Penembakan Antar Warga SAD Saat Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan, Suasana SAD Kembali Kondusif

Editor Al Faruq
14/07/2025
in Berita
A A
PostTweetShareScan

SAROLANGUN – Polsek Air Hitam memediasi penyelesaian kasus penembakan yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD), Besili (28), akibat kelalaian saat berburu di kawasan hutan sekitar Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, pada 25 Juni 2025 lalu.

Mediasi resmi digelar di Mapolsek Air Hitam pada Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga adat, pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan.

Baca juga

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Babinsa, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung.

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban dan pelaku, Merajang (29), tengah berburu secara terpisah. Pelaku secara tidak sengaja menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban. Insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian, bukan konflik antar sesama SAD.

Dalam mediasi, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, dengan syarat pelaku membayar denda adat sebesar Rp. 31 juta, yang telah diserahkan pada 7 Juli 2025. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Air Hitam setiap hari Senin selama tiga bulan, dimulai pada 21 Juli 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Air Hitam dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum mediasi.

Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menyatakan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Kami tetap memantau secara ketat dan terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh adat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian seperti ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat SAD.

Situasi di wilayah SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, kini telah kembali kondusif. Polsek Air Hitam secara aktif melakukan sambang, patroli dialogis, dan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas dan keamanan warga.

Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, yang mengedepankan budaya dan nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum positif yang berlaku.(Viryzha)

Previous Post

Ruang Pelayanan Pendaftaran Pasien RSUD Raden Mattaher Dipindahkan ke Tempat Sementara 

Next Post

Satker PJN I BPJN Jambi Lakukan Pembersihkan Drainase di Jalan Nasional Sengeti-Simpang 3 Mendalo

Artikel lainnya

Berita

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor Al Faruq
13/10/2025
Berita

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Editor Al Faruq
10/10/2025
Berita

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

Editor Al Faruq
29/09/2025
Next Post

Satker PJN I BPJN Jambi Lakukan Pembersihkan Drainase di Jalan Nasional Sengeti-Simpang 3 Mendalo

Kerjasama Terbit ! Fasilitas Radioterapi RSUD Raden Mattaher Jambi Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan

Wagub Sani: Jambi - Malaysia Berbagi Pengalaman Tanggulangi Karhutla

Wagub Sani Dorong Kesejahteraan Petani dalam Kongres V SPI

Harumkan Nama Jambi ! Kontingen LKS SMK ke-33 Jambi Tingkat Nasional Dilepas Gubernur, Kabid SMK Harmonis Ungkap Kesiapan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Mesti Masuk Prioritas Pengembangan, Terminal Alam Barajo Direvitalisasi Jadi Pusat Ekonomi Modern

17/09/2025

Turap Rusak Dampak Banjir dan Longsor di Sekitar Jembatan Sungai Pegeh Butuh Penanganan 

02/01/2024

Wisnumurti Kota Jambi Bersama Bank 9 Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi ke Panti Asuhan : Sebarkan Berkah Ramadan

08/04/2023

SK Gubernur Pegawai Non ASN RSUD Raden Mattaher Diserahkan, Direktur Herlambang : Berhak Terima Gaji Pegawai, Jaspel & Jaga Malam

21/04/2025

Abrasi Pantai Air Hitam Laut Sadu Tanjabtim, Masyarakat Khawatir Pemukiman dan Pencahariannya Hilang

19/01/2024

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025
Direktur RSUD Raden Mattaher Dr.dr.Herlambang saat Pertemuan dengan Ketua Kolegium Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi beserta jajaran

Atasi Kelangkaan Pulmonog, RSUD Raden Mattaher Segera Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru Tahun Ini

25/01/2023

Kementerian PAN-RB Berikan RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18/09/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

02/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

29/09/2025

ANALISIS PEMAKNAAN KONSTITUSI BAGI RAKYAT

29/09/2025

POLITIK HUKUM DALAM DINAMIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

29/09/2025

CANGGIH !! Jadi Narasumber KIM, Kadiskominfo Jambi Ariansyah Tampilkan Perkenalan AI dan Dipuji Ketua Gekrafs 

25/09/2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik