• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Insentif Jasa Medis Nakes di RSUD Raden Mattaher Belum Dibayar, Wadirum Ferdiansyah Ungkap Alasan Ini

Editor Al Faruq
03/06/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

Baca juga

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

CERDASI.ID, JAMBI – Polemik insentif jasa medis yang dituntut tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi akhirnya terjawab. Pihak RSUD memutuskan meniadakan pembayaran insentif semester awal 2024 ini, lantaran kondisi keuangan yang minus dan hutang tercatat Rp69 Miliar dari tahun 2023 hingga bulan Mei 2024.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Ferdiansyah menyebutkan, insentif tersebut tidak dibayarkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Kondisi keuangan kita minus, namun dari tahun-tahun sebelumnya juga terus dibayarkan sehingga hutang kita semakin banyak, padahal yang namanya insentif itu diberikan kalau keuangan di RSUD ini sedang surplus, kalau minus begini bagaimana kita mau bayarkan,” ucap Ferdiansyah kepada media ini (3/6/2024).

Dijelaskan Ferdiansyah, bahwa kondisi minusnya keuangan RSUD karena penggunan paket INA-CBG yang sudah ditetapkan Nasional untuk pasien BPJS sering melebihi angka yang sudah ditetapkan.

“Misalnya paket tindakan pasien BPJS ini Rp 5 juta, namun rupanya RSUD habis untuk Rp 100 juta pihak BPJS tidak mau tau, mereka cuma mau bayar Rp 5 juta sesuai paket tadi, ini kemudian yang menyebabkan keuangan kita minus,” sebutnya.

Mantan Sekretaris Inspektorat Provinsi Jambi ini menegaskan, saat ini pihak RSUD sendiri mempunyai hutang sampai dengan Rp 69 Miliyar yang belum terbayarkan. Untuk itu, kebijakan ini harus diambil untuk memperbaiki kondisi keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Rata-rata untuk membayar insentif pegawai di sini Rp 3 Miliyar per bulan, namun pada bulan Januari lalu saja kita ada minus Rp 8 Miliyar selisih dari pembayaran BPJS, jadi memang tidak ada uang untuk membayar insentif ini,”akunya.

Pihak Rumah Sakit pun sudah memanggil para pejabat struktural dan Kepala Ruangan untuk merapatkan masalah ini pada Jumat pekan lalu. Hasilnya, pimpinan memerintahkan agar kepala ruangan bertanggungjawab penuh mengawasi penggunaan paket BPJS agar tidak melebihi nilai yang sudah ditentukan.

“Kita harapkan ini juga sebagai evaluasi ya bagi para pegawai kita, jangan sampai insentif ini terus kita bayarkan padahal kondisi keuangan tidak memadai, nantinya dapat menambah jumlah hutang yang dapat mengganggu operasional Rumah Sakit,”sebutnya.

Ia mengungkapkan pembiayaan pasien yang ditanggung BPJS mendominasi sebanyak 96 persen di RSUD. Sebagai contohnya pada Januari 2024 dari pendapatan RSUD dari pembayaran BPJS sekitar Rp 8 Miliar. “Tetapi pengeluaran yang kami dapatkan dari Kesmik itu sampai Rp20 Miliar, sementara untuk total hingga Mei ini saya belum cek datanya dari Kesmik,” katanya.

Adapun kelebihan BPJS untuk insentif sendiri ini bisa didapatkan dari paket BPJS seperti paket untuk BPJS 4 hari berjumlah Rp4 jutaan jika penggunaan obat efisien tanpa mengurangi kualitas bisa didapatkan. Akibatnya kata Dia, ada 1.800 nakes dan pegawai yang tak mendapatkan insentif jasa medis ini.

Ditanya apa tidak ada pemberitahuan di awal tahun terkait mekanisme insentif ini ? Ferdi menyebut sebenarnya nakes sudah tahu mekanisme paket BPJS ini. “Sebelum berjalan kita tak bisa bilang tak ada insentif, karena belum tahu pendapatannya, kita belum tahu efektif efisien, maka kami dalam rapat minta agar diimplementasikan agar bisa memberi kesejahteraan tanpa merugikan RS,” akunya.

Sebelumnya, Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi mengancam akan mogok kerja bila uang insentif mereka tidak dibayar manajemen rumah sakit terbesar di Provinsi Jambi itu.

” Kami akan mogok. Sudah 5 bulan uang insentif jasa pelayanan medis belum dibayarkan. Sudah berkali kali keluhan ini disampaikan, belum ada solusi,” ujar salah seorang Nakes yang enggan disebut namanya.

Nakes yang bekerja di RSUD Raden Mattaher ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honor.

PNS memiliki gaji tetap dari negara tiap bulan serta tunjangan kesejahteraan daerah. Sementara pegawai honor tiap bulan digaji berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta. Honor dibayar oleh APBD Provinsi Jambi dialokasikan di kegiatan OPD masing masing.

Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Mattaher per 1 Januari 2024 lebih kurang 1699 orang yang terdiri Dokter umum 58, dokter spesialis 79, dokter subspesialis 15 orang, dokter gigi spesialis 6, dokter gigi 7, perawat 605, perawat spesialis 1, perawat gigi 9, bidan 118, apoteker 23, asisten apoteker 47, psikolog klinik 2, nakes lainnya 186, dan fungsional umum 543 orang.

Selain itu tambahan pendapatan dari Nakes PNS dan pegawai honor dari dana insentif jasa BPJS. ” Uang inilah yang belum dibayar sudah lima bulan, bagi kami uang tersebut sangat berarti,” tambah Nakes itu.

Kisaran uang insentif itu bervariasi tergantung beban kerja dan wewenang dari ratusan ribu hingga jutaan. (cer)

Tags: FerdiansyahInsentif Jasa Medis DitiadakanRSUD Raden Mattaher
Previous Post

Demo Dugaan Ijazah Palsu ke KPU dan Bawaslu, LSM KOMPEJ Minta Penundaan Pelantikan Amrizal jadi DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Kejadian Lagi ! Tongkang Batu Bara Tabrak Fender Jembatan Koto Boyo, Satgaswasgakkum Bilang Ini

Artikel lainnya

Berita

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor Al Faruq
13/10/2025
Berita

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Editor Al Faruq
10/10/2025
Berita

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

Editor Al Faruq
29/09/2025
Next Post

Kejadian Lagi ! Tongkang Batu Bara Tabrak Fender Jembatan Koto Boyo, Satgaswasgakkum Bilang Ini

Wagub Sani Lepas 66 JCH PT. Mumtaz Sabila Mabrur (Cholis Tazakka)

Peduli Pendidikan, Mahasiswa Jambi di Pulau Jawa Sepakat Dukung Al Haris Lanjutkan Jambi Mantap

Al Haris Tutup Gubernur Cup 1 Super Grasstrack Cirkuit MPK Bangko

Lepas JCH Kloter 28, Wagub Sani Pesan Jaga Kesehatan, Fisik dan Bathin

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Mesti Masuk Prioritas Pengembangan, Terminal Alam Barajo Direvitalisasi Jadi Pusat Ekonomi Modern

17/09/2025

Wisnumurti Kota Jambi Bersama Bank 9 Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi ke Panti Asuhan : Sebarkan Berkah Ramadan

08/04/2023

Turap Rusak Dampak Banjir dan Longsor di Sekitar Jembatan Sungai Pegeh Butuh Penanganan 

02/01/2024

SK Gubernur Pegawai Non ASN RSUD Raden Mattaher Diserahkan, Direktur Herlambang : Berhak Terima Gaji Pegawai, Jaspel & Jaga Malam

21/04/2025

Abrasi Pantai Air Hitam Laut Sadu Tanjabtim, Masyarakat Khawatir Pemukiman dan Pencahariannya Hilang

19/01/2024

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Kementerian PAN-RB Berikan RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18/09/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

02/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

29/09/2025

ANALISIS PEMAKNAAN KONSTITUSI BAGI RAKYAT

29/09/2025

POLITIK HUKUM DALAM DINAMIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

29/09/2025

CANGGIH !! Jadi Narasumber KIM, Kadiskominfo Jambi Ariansyah Tampilkan Perkenalan AI dan Dipuji Ketua Gekrafs 

25/09/2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik