CERDASI.ID, JAMBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi beberapa waktu lalu telah dilakukan survei Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) pada tanggal 12, 14 dan 15 Desember 2022 dengan hasil capaian Paripurna.
Survei tersebut dipimpin langsung oleh dr. Umi Sjarqiah, Sp. KFR, MKM, FISQua selaku Ketua Umum Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Herlambang mengakui pihaknya sudah menerima surat keterangan dengan nomor 612/A.K/LARSI/12/2022 , pada tanggal 26 Desember 2022 lalu. Yang menerangkan bahwa saat ini sertifikat Akreditasi RSUD plat merah milik Pemprov Jambi ini sedang dalam proses.
“Saat ini Sertifikat Akreditasi dengan nomor LARSI/SERTIFIKAT/062/12/2022 sedang dalam proses penandatanganan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Herlambang yang membacakan petikan dalam surat keterangan tersebut.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Herlambang mengatakan dengan peningkatan akreditasi tersebut dia berharap agar pelayanan di RSUD Raden Mattaher terus ditingkatkan kepada masyarakat.
“Harapan kita agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat Jambi terus meningkat,” harapnya. (*)

Discussion about this post