• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Angkutan Batu Bara dan Barang Dilarang Melintas, Mulai Diberlakukan Hari Ini Hingga 8 April

Editor Al Faruq
23/03/2025
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Angkutan Batubara dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2025 di Provinsi Jambi. Larangan operasi ini dimulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Baca juga

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk bisa memback up Polsek

“Goes to School” di SMKN 2, Dirbinmas Polda Jambi Tekankan Siswa/i Peringati Hardiknas Dengan Hal-Hal Yang Positif 

Dirut PDAM Dwike Dampingi Wali Kota Maulana Sambut Kedubes Kanada Bahas Smart Water Management

Larangan ini bertujuan untuk memperlancar kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran agar tidak terjadi penumpukan volume kendaraan di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Dr.John Eka Powa melalui Kasi Lalu lintas, Herlambang mengatakan muatan batubara dari mulut tambang paling lambat dilakukan pada 22 Maret.

“Berdasarkan hasil rapat, untuk muat dari mulut tambang itu paling lambat tanggal 22 Maret, jadi diperkirakan tanggal 24 itu sudah clear, tidak ada lagi mobil batubara di jalan,” ujarnya.

Kata Herlambang, saat ini Pemerintah sedang berproses menyiapkan Surat Edadan (SE) Gubernur untuk pelarangannya.

Selain angkutan batubara, pemerintah juga telah melakukan pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang beroperasi selama mudik lebaran 2025.

“Sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) angkutan barang itukan, baik dari pulau Jawa maupun dari Aceh dihentikan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April,” ujarnya.

Terpisah Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk tuk memberikan kenyaman bagi para pemudik, yang melintas di jalanan Provinsi Jambi.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan dan gangguan pada arus lalu lintas di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan distribusi barang penting dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Terutama pada jalan-jalan yang sering dilalui angkutan berat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Jambi,” kata dia.

“Kendaraan angkutan barang dan batu bara yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kini harus mengikuti aturan baru ini. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, kami tetap memberikan pengecualian,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kebijakan ini akan berlaku selama periode tertentu, khususnya dalam momen Idul Fitri 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sering terganggu oleh kemacetan akibat angkutan barang.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi. (*)

Tags: Dishub Provinsi JambiJohn Eka Powa
Previous Post

Pengguna Lalu Lintas Bisa Istirahat di Posko 1.1 di Batas Kabupaten Tanjabbar- Muaro Jambi, BPJN Sudah Siapkan Fasilitas Layak

Next Post

Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Artikel lainnya

Berita

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

Editor Al Faruq
06/05/2025
Berita

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk bisa memback up Polsek

Editor Al Faruq
06/05/2025
Berita

“Goes to School” di SMKN 2, Dirbinmas Polda Jambi Tekankan Siswa/i Peringati Hardiknas Dengan Hal-Hal Yang Positif 

Editor Al Faruq
03/05/2025
Berita

Dirut PDAM Dwike Dampingi Wali Kota Maulana Sambut Kedubes Kanada Bahas Smart Water Management

Editor Al Faruq
01/05/2025
Berita

Rusak Ekosistem, Penangkapan Ikan secara Ilegal Gunakan Trawl Diamankan Ditpolairud Polda Jambi 

Editor Al Faruq
01/05/2025
Next Post

Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan

Jambi Berhasil Dapat Bantuan Bus Sekolah Dari Kemenhub, Kadishub John : Atas Upaya Pak Gubernur dan Usulan Dishubprov

Dishub Provinsi Jambi Siagakan 600an Personil Dalam Kelancaran Mudik Lebaran

Posko 1.3 BPJN Jambi Representatif Bagi Pemudik Beristirahat, Sediakan Kompor Gas Kecil dan Mie Instan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk bisa memback up Polsek

06/05/2025

LHKASN Beralih ke Pelaporan SPT Tahunan, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat Jambi Agus Herianto

09/02/2024

“Goes to School” di SMKN 2, Dirbinmas Polda Jambi Tekankan Siswa/i Peringati Hardiknas Dengan Hal-Hal Yang Positif 

03/05/2025

Dirut PDAM Dwike Dampingi Wali Kota Maulana Sambut Kedubes Kanada Bahas Smart Water Management

01/05/2025

Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi

30/04/2025

Kadishub John Eka Powa Dilantik Jadi Ketua PD Pemuda Panca Marga Jambi

20/06/2024

Dengarkan Usulan Bupati/Walikota Bersama Komisi V DPR, BPTD Kelas II Jambi Potret Tata kelola Transportasi Darat Jambi

15/04/2025

Plt Kadisbun Provinsi Jambi R.Dharmawan Pastikan Perusahaan Kewenangan Tugas Provinsi Lengkap IUP-HGU

24/04/2025

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

28/04/2025

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan Sebagai Waka DPRD

13/03/2025

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

06/05/2025

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk bisa memback up Polsek

06/05/2025

“Goes to School” di SMKN 2, Dirbinmas Polda Jambi Tekankan Siswa/i Peringati Hardiknas Dengan Hal-Hal Yang Positif 

03/05/2025

Dirut PDAM Dwike Dampingi Wali Kota Maulana Sambut Kedubes Kanada Bahas Smart Water Management

01/05/2025

Rusak Ekosistem, Penangkapan Ikan secara Ilegal Gunakan Trawl Diamankan Ditpolairud Polda Jambi 

01/05/2025

Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

01/05/2025

Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi

30/04/2025

Peringatan Hari Buruh & FGD Bersama KSBSI Turut Dihadiri Wadir Intelkam Polda Jambi – Plt Kadisnakertrans  Provinsi Jambi

29/04/2025

Ditpolairud Polda Jambi Upayakan Pendekatan Humanis dan Persuasif dalam Mediasi Penahanan Tongkang di Sungai Batang Tembesi

29/04/2025

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

28/04/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik