• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Angkutan Batu Bara dan Barang Dilarang Melintas, Mulai Diberlakukan Hari Ini Hingga 8 April

Editor Al Faruq
23/03/2025
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Angkutan Batubara dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2025 di Provinsi Jambi. Larangan operasi ini dimulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Baca juga

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

Larangan ini bertujuan untuk memperlancar kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran agar tidak terjadi penumpukan volume kendaraan di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Dr.John Eka Powa melalui Kasi Lalu lintas, Herlambang mengatakan muatan batubara dari mulut tambang paling lambat dilakukan pada 22 Maret.

“Berdasarkan hasil rapat, untuk muat dari mulut tambang itu paling lambat tanggal 22 Maret, jadi diperkirakan tanggal 24 itu sudah clear, tidak ada lagi mobil batubara di jalan,” ujarnya.

Kata Herlambang, saat ini Pemerintah sedang berproses menyiapkan Surat Edadan (SE) Gubernur untuk pelarangannya.

Selain angkutan batubara, pemerintah juga telah melakukan pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang beroperasi selama mudik lebaran 2025.

“Sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) angkutan barang itukan, baik dari pulau Jawa maupun dari Aceh dihentikan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April,” ujarnya.

Terpisah Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk tuk memberikan kenyaman bagi para pemudik, yang melintas di jalanan Provinsi Jambi.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan dan gangguan pada arus lalu lintas di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan distribusi barang penting dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Terutama pada jalan-jalan yang sering dilalui angkutan berat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Jambi,” kata dia.

“Kendaraan angkutan barang dan batu bara yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kini harus mengikuti aturan baru ini. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, kami tetap memberikan pengecualian,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kebijakan ini akan berlaku selama periode tertentu, khususnya dalam momen Idul Fitri 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sering terganggu oleh kemacetan akibat angkutan barang.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi. (*)

Tags: Dishub Provinsi JambiJohn Eka Powa
Previous Post

Pengguna Lalu Lintas Bisa Istirahat di Posko 1.1 di Batas Kabupaten Tanjabbar- Muaro Jambi, BPJN Sudah Siapkan Fasilitas Layak

Next Post

Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Artikel lainnya

Berita

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Editor Al Faruq
26/06/2025
Next Post

Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan

Jambi Berhasil Dapat Bantuan Bus Sekolah Dari Kemenhub, Kadishub John : Atas Upaya Pak Gubernur dan Usulan Dishubprov

Dishub Provinsi Jambi Siagakan 600an Personil Dalam Kelancaran Mudik Lebaran

Posko 1.3 BPJN Jambi Representatif Bagi Pemudik Beristirahat, Sediakan Kompor Gas Kecil dan Mie Instan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tim Satgas Pangan Sampaikan Laporan Hasil Uji Lab Beras Rambe : Tidak Mengandung Plastik

21/06/2025

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

26/06/2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

26/06/2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

20/06/2025

Segera Rampung, Gedung Radioterapi RSUD Raden Mattaher Akan Kedatangan Alat Kesehatan dari Jerman

21/12/2023

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

23/06/2025

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas RI, Irjen Pol Krisno: Visitasi Bentun Penilaian Penting dalam Menyajikan Pelayanan Terbaik 

23/06/2025

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

15/05/2025

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

26/06/2025

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

26/06/2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

26/06/2025

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

26/06/2025

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

26/06/2025

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

26/06/2025

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas RI, Irjen Pol Krisno: Visitasi Bentun Penilaian Penting dalam Menyajikan Pelayanan Terbaik 

23/06/2025

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

23/06/2025

Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2

22/06/2025

Tim Satgas Pangan Sampaikan Laporan Hasil Uji Lab Beras Rambe : Tidak Mengandung Plastik

21/06/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik