• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Al Haris Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan

Editor Al Faruq
16/02/2023
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batubara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima Audiensi Komunitas Sopir Batubara, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).

Al Haris mengimbau kepada para sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batubara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batubara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

Baca juga

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan


“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batubara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.


Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batubara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan. “Angkutan batubara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batubara di Provinsi Jambi. “Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama Bapak Menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batubara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak Menteri juga pada akhir bulan ini, kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris Kembali menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batubara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batubara.

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman melaporkan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batubara dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan. (adv)

Tags: #Al Haris#Pemprov Jambibatu bara jambiDiskominfo Provinsi Jambisopir
Previous Post

Kunker ke Sarolangun, Ketua DPRD Edi Purwanto Cek Rencana Pembukaan Jalan Meranti-Jernang

Next Post

Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid, Disampaikan Saat Groundbreaking Masjid di Depan Unja

Artikel lainnya

Berita

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

Editor Al Faruq
26/09/2026
Berita

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

Editor Al Faruq
24/09/2026
Berita

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Editor Al Faruq
23/09/2026
Berita

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

Editor Al Faruq
22/09/2026
Berita

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

Editor Al Faruq
22/09/2026
Next Post

Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid, Disampaikan Saat Groundbreaking Masjid di Depan Unja

Antisipasi Kemarau di 2023, Kementerian PUPR Optimalkan Pengoperasian Bendungan dan Sumur Air

Turut Prihatin, Edi Purwanto Minta Pemprov dan Pemkab Pro Aktif Bantu Evakuasi Kapolda Beserta Rombongan

HUT ke-40 Tahun Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, dr. Firmansyah : RSJ Jambi Tak Hanya Layani Pasien ODGJ

RSUD Raden Mattaher Persiapkan Ruangan Khusus Perawatan Untuk Kapolda Jambi dan Rombongan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

24/09/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadan di Lingkungan Dekat Masyarakat

04/04/2023

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

22/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

BNNP Jambi Sambut Baik Sinergi dengan PWI Kota Jambi, Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika

21/09/2026

Wajib Update! Mobile Banking Bank Jambi Udah Normal, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa Lagi!

22/09/2026

Juru Bicara DPRD Jambi Sebut Belanja Daerah Menurun Rp118 Miliar

04/09/2025

Diskominfo Kota Jambi Dorong Layanan 112 Jadi Garda Cepat Respon Aduan Warga

20/06/2026

Gebrakan Nyata Hj. Ernawati: ISMI Provinsi Jambi Sasar 7 Kabupaten/Kota dengan Bantuan Sosial Rp499 Juta

26/09/2026

Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan Papua, Jangan Beri Ruang bagi Provokasi KNPB

24/09/2026

Dishub Provinsi Jambi Jadikan Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

23/09/2026

Rucita Arfianisa Kawal Penuh Usulan Pelebaran hingga Pembuatan Terowongan Jalur Sungai Penuh-Tapan

22/09/2026

Dukung Penyidikan Polda Jambi, PT REKI Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Hutan Harapan

22/09/2026

Wajib Update! Mobile Banking Bank Jambi Udah Normal, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bisa Lagi!

22/09/2026

BNNP Jambi Sambut Baik Sinergi dengan PWI Kota Jambi, Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika

21/09/2026

142 Personel Gabungan dan Heli Water Bombing Perkuat Penanganan Karhutla HLG Londerang

18/09/2026

Kapan Fitur Transfer Mobile Banking Bank Jambi Aktif Kembali ? Komut Sudirman : Pembenahan Terus Dikebut Sesuai Standar BI

15/09/2026

Bukan Sekadar Numpang Lewat, Bank Jambi Dinilai Paling Layak Kelola Ekosistem Payroll ASN

14/09/2026

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik