CERDASI.ID, JAMBI – Tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW). Mereka menggantikan anggota sebelumnya karena terjerat kasus dugaan Suap Ketok Palu, Senin (19/6/2023).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik agar dapat segera menyesuaikan dalam melaksanakan tugas.”Semoga bisa melaksanakan fungsi fungsi dewan, baik itu anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen, bagaimana kita menjaga nama baik, lembaga kita,” jelasnya.
Mereka yang dilantik yaitu Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Bungo-Tebo. Kemudian Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS Dapil Kota Jambi dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Seperti diketahui, dari beberapa orang yang di PAW itu, setidaknya masih ada lagi beberapa yang akan dilantik, mengingat masih ada beberapa orang Anggota DPRD yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Terkait hal itu Ketua DPRD pun mengakui. “Masih ada beberapa, sudah ada beberapa partai yang mengajukan proses PAW,” sebut Edi.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
SK pergantian PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi. (*)
Discussion about this post