• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Kerjasama Terbit ! Fasilitas Radioterapi RSUD Raden Mattaher Jambi Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan

Mulai 1 Agustus 2025

Editor Al Faruq
22/07/2025
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Kabar bahagia bagi masyarakat Provinsi Jambi. Mulai 1 Agustus 2025 mendatang Pelayanan Radioterapi bisa digunakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Yang sebelumnya hanya bisa melalui jalur umum (bayar pribadi).

Ini menjadi bentuk Pemerintah Provinsi Jambi, pusat dan BPJS telah mengusahakan pelayanan yang maksimal agar masyarakat Jambi tak perlu jauh keluar Provinsi untuk pengobatan tumor/kanker lanjutan dan kemoterapi.

Baca juga

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Direktur RSUD Raden Mattaher dr.Herlambang melalui Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan (Wadiryan) dr. Anton Trihartanto menyatakan, pasien BPJS (JKN) bisa dilayani setelah terbitnya surat kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi pada 21 Juli 2025.

“Yang selama ini masih umum sekarang sudah ada kerjasama dengan BPJS. Sehingga pasien yang mau radioterapi tak perlu dirujuk ke Jakarta, Palembang karena sudah bisa pake BPJS di jambi,” sebut Anton.

Pelayanan canggih radioterapi ini sendiri merupakan fasilitas yang baru diresmikan pada tahun 2024.

Layanan radioterapi di RSUD plat merah Pemprov Jambi difokuskan untuk penanganan penyakit kanker dan tumor. Layanan ini merupakan yang pertama di Jambi dan menjadi rujukan bagi rumah sakit lain di daerah tersebut.

Radioterapi sendiri merupakan prosedur medis yang menggunakan radiasi untuk membunuh sel kanker, menghentikan pertumbuhan dan penyebarannya, serta mencegah kekambuhan.

Dengan adanya kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, sangat membantu pasien berobat. Tak perlu mengeluarkan biaya mahal.
“Kalau bayar sendiri (umum) untuk 1 kali sinar Radioterapi tarifnya sekitar Rp 1 Jutaan. Dan sekarang sudah ditanggung BPJS, lumayan membantu pelayanan radioterapi bagi pasien,” terang Anton.

Bahkan sebelumnya, juga sudah banyak pasien memanfaatkan fasilitas radioterapi meski harus merogoh kocek pribadi.

Adapun dalam surat BPJS Cabang Jambi menerangkan dengan telah adanya kerjasama dengan pelayanan radioterapi maka mulai 1 Agustus 2025, pelayanan radioterapi dapat diberikan kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seperti diketahui gedung radioterapi  RSUD Raden Mattaher ini dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes senilai Rp 16,6 miliar dan bantuan alat kesehatan untuk gedung tersebut sebesar Rp 57 miliar. Dimana alat yang dipakai berasal dari Jerman yang sudah dilakukan konsolidasi dengan Kementerian Kesehatan.

Gedung ini mulai dibangun pada 14 Juli 2023 lalu,  berukuran 33 x 34 meter.
“Harapannya dengan adanya fasilitas ini masyarakat tak lagi berobat keluar kota atau luar negeri. Karena fasilitas ini merupakan terminal kanker pemeriksaan lanjutan kemoterapi  dan dibarengi dengan kemoterapi,” jelas Gubernur Al Haris.

Bangunan ini sendiri dibuat secara khusus (bunker) dengan dinding setebal 3 hingga 4 meter agar tak ada radiasi nuklir.

Radioterapi sendiri adalah, salah satu prosedur pengobatan kanker yang dilakukan dengan menggunakan paparan sinar-X. Secara singkat, tujuan radioterapi tidak lain adalah untuk membunuh sekaligus menghentikan penyebaran sel-sel kanker, serta mencegah kambuhnya penyakit kanker. (*)

Tags: bpjs kesehatanradioterapi bisa layani pasien bpjs kesehatanRSUD Raden Mattaher
Previous Post

Satker PJN I BPJN Jambi Lakukan Pembersihkan Drainase di Jalan Nasional Sengeti-Simpang 3 Mendalo

Next Post

Wagub Sani: Jambi – Malaysia Berbagi Pengalaman Tanggulangi Karhutla

Artikel lainnya

Berita

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor Al Faruq
13/10/2025
Berita

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Editor Al Faruq
10/10/2025
Berita

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

Editor Al Faruq
29/09/2025
Next Post

Wagub Sani: Jambi - Malaysia Berbagi Pengalaman Tanggulangi Karhutla

Wagub Sani Dorong Kesejahteraan Petani dalam Kongres V SPI

Harumkan Nama Jambi ! Kontingen LKS SMK ke-33 Jambi Tingkat Nasional Dilepas Gubernur, Kabid SMK Harmonis Ungkap Kesiapan

Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

Hj. Hesti Haris Tekankan Kolaborasi Lintas Organisasi Demi Pembangunan Berkelanjutan di Merangin

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Mesti Masuk Prioritas Pengembangan, Terminal Alam Barajo Direvitalisasi Jadi Pusat Ekonomi Modern

17/09/2025

Turap Rusak Dampak Banjir dan Longsor di Sekitar Jembatan Sungai Pegeh Butuh Penanganan 

02/01/2024

Wisnumurti Kota Jambi Bersama Bank 9 Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi ke Panti Asuhan : Sebarkan Berkah Ramadan

08/04/2023

SK Gubernur Pegawai Non ASN RSUD Raden Mattaher Diserahkan, Direktur Herlambang : Berhak Terima Gaji Pegawai, Jaspel & Jaga Malam

21/04/2025

Abrasi Pantai Air Hitam Laut Sadu Tanjabtim, Masyarakat Khawatir Pemukiman dan Pencahariannya Hilang

19/01/2024

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Kementerian PAN-RB Berikan RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18/09/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

02/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

29/09/2025

ANALISIS PEMAKNAAN KONSTITUSI BAGI RAKYAT

29/09/2025

POLITIK HUKUM DALAM DINAMIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

29/09/2025

CANGGIH !! Jadi Narasumber KIM, Kadiskominfo Jambi Ariansyah Tampilkan Perkenalan AI dan Dipuji Ketua Gekrafs 

25/09/2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik