• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Kenalin Nih ! Parto.id Buat Fitur Baru Perjalanan Dinas, OPD Pemprov Jambi Bakal Terbantu

Editor Al Faruq
03/02/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka ruang perjalanan dinas ASN-nya bisa dipesan melalui toko daring. Pemerintah meyakini hal itu akan mempermudah OPD untuk melakukan kegiatan tersebut, lantaran seringkali anggaran belum tersedia saat ada tugas ke luar daerah.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jambi Ali Zaini mengatakan, pihaknya membuka ruang
pada toko daring sebagai penyedia untuk mempermudah perjalanan dinas.
“Nah seperti pada toko daring Pasar Tradisional Online (Parto.id) dalam ini menambah menu belanjanya untuk perjalanan dinas sehingga mempermudah OPD melakukan kegiatan dengan memberikan kemudahan fasilitas. Silakan melakukan kegiatan bayar kemudian,” ungkap Ali (29/1).

Baca juga

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Untuk perjalanan dinas mengikuti pasar online sifatnya hanya membantu ketika, dana UP, atau GU belum ada.
“Jadi pemda punya tahapan pencairan, ketika pemerintah belum mengajukan pencairan artinya masih ada kekosongan kas. Dan disini Pasar online hadir dan menanggulangi pembiayaan kegiatan tersebut dan setelah pencairan baru bisa dibayar,” terangnya.

Ditanya apa tak menyalahi aturan sistem bayar kemudian (reumberst) ini ?, Ali menyatakan nilai anggaran tetap, hanya Parto menanggung biaya pembelanjaannya. “Kalau nilai transaksinya tetap sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kendati demikian, Ali menegaskan Kepala OPD diberikan kebebasan untuk menggunakan atau tidak.
“Tetapi Parto sudah menyediakan menu tersebut untuk mempermudah, yang jelas kita tidak mengarahkan tapi kita sudah memberikan kemudahan menu kepada OPD kalau mau belanja silakan, Parto, Mbizmarket atau pasar online lainnya,” katanya.

Sementara itu disinggung terkait evaluasi Kemendagri terhadap pada APBD 2024 yang menghendaki efisiensi perjalanan dinas, Ali mengakuinya. Yang penting kata Dia, disesuaikan dengan kebutuhan OPD. “Perjalanan dinas bagi yang penting dan skala prioritas,” akunya.

Untuk nilai harga hotel dan pesawat terbang yang digunakan dalam perjalanan dinas ini ditegaskan Ali tak boleh dinaikkan atau dikenakan cas. “Tak boleh karena nilainya sudah ditetapkan pasti sesuai nilai maskapai dan hotel yang dituju,” sebutnya.

Ia menegaskan Seluruh pasar atau toko online dipersilakan memberikan tawaran dan diberikan kebebasan seluruh OPD memilih. “Jadi kita serahkan ke OPD mana yang terbaik untuk mereka,” sampainya.

Sementara itu, CEO Parto.id Iksan Setyabudi mengatakan, pihaknya pada (29/1) baru mulai produk menu barunya yakni launching menu  perjalanan dinas. Dibuat layanan menu baru ini karena pihaknya melihat problem yang ada di daerah.
“Saya baru dari jakarta juga dan melihat ada problem bagi ASN yang mau berangkat perjalanan dinas yang kadang nombok-in (pakai uang sendiri dulu) dan dengan adanya solusi yang kami tawarkan dan kebetulan kita yang pioner,  ingin membantu pemerintah dalam solusi perjalanan dinas,” terangnya.

Untuk Pemprov Jambi, menurutnya sudah dilakukan penawaran dan akan bersurat kepada seluruh OPD-nya. “Efektifnya menu ini sudah bisa digunakan pada hari ini, dan pribadi pun bisa,” sebutnya.

Iksan mengakui pihaknya dari segi keuangan perusahaannya siap menanggung perjalanan dinas yang akan dilakukan.
“Kami siap (anggarannya). Namun untuk jangka waktu pembayaran dalam setahun kami tak tahu, yang jelas yang ditanggung Pemprov akan dibayar APBD,” akunya.

Sementara terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang diminta Kemendagir di Pemprov Jambi, Iksan menganggap bisa disesuaikan sesuai pesanan OPD terkait. (cer)

Tags: Ali Zaini Kepala Biro PBJOPD Pemprov JambiToko Daring Parto
Previous Post

Al Haris Safari Subuh di Sekernan, Serahkan Bantuan Masjid dan Santunan Anak Yatim

Next Post

Gubernur Tandatangani MoU Kerjasama
RSUD Raden Mattaher Jambi dengan 11 RS Vertikal Kemenkes RI

Artikel lainnya

Berita

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor Al Faruq
13/10/2025
Berita

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

Editor Al Faruq
10/10/2025
Berita

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Editor Al Faruq
02/10/2025
Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

Editor Al Faruq
29/09/2025
Next Post

Gubernur Tandatangani MoU Kerjasama
RSUD Raden Mattaher Jambi dengan 11 RS Vertikal Kemenkes RI

Wagub Sani : Manfaat Sholawat Nabi Penting Diketahui Umat Muslim

Angkutan Batubara Jalur Sungai Batanghari Kerap Kecelakaan, DPRD Jambi Meminta Dishub Pasang Rambu-Rambu

RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI

Wagub Sani Ingatkan Istiqomah Dalam Beribadah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Mesti Masuk Prioritas Pengembangan, Terminal Alam Barajo Direvitalisasi Jadi Pusat Ekonomi Modern

17/09/2025

Turap Rusak Dampak Banjir dan Longsor di Sekitar Jembatan Sungai Pegeh Butuh Penanganan 

02/01/2024

Wisnumurti Kota Jambi Bersama Bank 9 Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi ke Panti Asuhan : Sebarkan Berkah Ramadan

08/04/2023

SK Gubernur Pegawai Non ASN RSUD Raden Mattaher Diserahkan, Direktur Herlambang : Berhak Terima Gaji Pegawai, Jaspel & Jaga Malam

21/04/2025

Abrasi Pantai Air Hitam Laut Sadu Tanjabtim, Masyarakat Khawatir Pemukiman dan Pencahariannya Hilang

19/01/2024

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Kementerian PAN-RB Berikan RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18/09/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

13/10/2025

Ketum Fajar Arif Lantik Pengurus FORBASI Provinsi Jambi : Diketuai Zicho Perdana Putra

10/10/2025

Melvin Hutabarat Ditunjuk PGIW, PGI dan PGPI Jambi Menjadi Ketua Panitia Natal Oikumene Provinsi Jambi 2025

02/10/2025

Sekda Sudirman Lepas Kontingen Korpri Provinsi Jambi Bertanding di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

02/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan

29/09/2025

ANALISIS PEMAKNAAN KONSTITUSI BAGI RAKYAT

29/09/2025

POLITIK HUKUM DALAM DINAMIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

29/09/2025

CANGGIH !! Jadi Narasumber KIM, Kadiskominfo Jambi Ariansyah Tampilkan Perkenalan AI dan Dipuji Ketua Gekrafs 

25/09/2025

RSUD Raden Mattaher dan PDPI Jambi Gelar Penyuluhan Interaktif World Lung Day 2025: Edukasi Paru untuk Hidup Sehat dan Berkualitas

25/09/2025

Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito, Konsultasi Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah

18/09/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik