• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Gubernur dan Ketua DPRD Kabupaten di Deadline 6 April Usulkan Pj Bupati 3 Daerah, Ini Pejabat Yang Boleh Diusulkan

Editor Al Faruq
03/04/2023
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID,JAMBI – Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten di Jambi yang akan habis masa jabatan Penjabat Bupatinya pada 22 Mei mendatang (1 tahun).

Tak hanya institusi legislatif, ternyata surat Kemendagri tanggak 27 Maret itu juga dikirimkan ke Gubernur Jambi yang juga diminta untuk menyampaikan 3 usulan nama Penjabat (Pj) Bupati. Tenggat waktunya juga sama yakni dideadline pada 6 April mendatang.

Baca juga

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

Puluhan Pelaku Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai 2025, Kapolda Jambi : Tindak Tegas Aksi Premanisme Resahkan Masyarakat 

Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Raden Najmi kepada Jambi Ekspres mengatakan surat Kemendagri juga disampaikan ke Gubernur Jambi. “Iya tentu ada usulan dari Pak Gubernur karena itu yang pokok dalam Undang-Undang. Ada 3 juga yang diusulkan dan nama calon Pj Bupati boleh berbeda antara pak Gubernur dan Ketua DPRD Kabupaten,” ujar Raden saat dihubungi (2/3) cerdasi.id.

Saat ini, sebut Raden, belum ada usulan tertulis yang disampaikan gubernur ke dirinya. “Belum ada, saat ini masih menimbang-nimbang. (Tapi) catatan beliau sudah ada,” kata Karo Pem Pemprov ini.

Nantinya, sambung Raden, usulan gubernur juga terakhir harus dikirimkan tanggal 6 April. “Karena surat Kemendagri tujuan langsung ada yang ke Gubernur dan Ketua DPRD Kabupaten,” terangnya.

Sementara untuk surat ke Kemendagri ke Ketua DPRD Kabupaten Kota, Raden juga mengakui surat tersebut dimaksudkan untuk legislatif di daerah menyampaikan 3 nama ke Kemendagri sebagai pertimbangan diangkat sebagai Pj Bupati satu tahun kedepan. “Ini dalam rangka memenuhi unsur demokratis. Usulan DPRD ini bersifat pendukung secara demokratis (dari usulan gubernur),” ujar Raden.

Yang jelas, Raden, menyatakan penjabat Bupati yang diusulkan tetap mengacu pada Undang-Undang 10 tahun 2016 dan PP 6 Tahun 2014. “Didalamnya mengatur untuk Pj Bupati adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi (Eselon II). Jelas disana persyaratan tetap mengacu Undang-Undang,” akunya.

Ia mengakui dalam aturannya tak boleh diajukan usulan Pj Bupati dari pejabat pimpinan tinggi Pratama Pemkab setempat. “Tidak boleh (Kepala OPD Pemkab). Namun untuk Sekda Kabupaten boleh diusulkan tapi merupakan alternatif terakhir. Kalau dari pejabat Pemprov diyakini DPRD tak ada yang memenuhi kebutuhan Kabupaten maka mereka ibarat ‘memaksakan’ diri mengusulkan sekdanya,” kata Karopem.

“Tapi Sekda Kabupaten itu diupayakan tidak masuk (pj bupati) karena akan berbenturan dengan kepentingan,” sambung Raden.

Meski begitu ia mengingatkan usulan itu nantinya dipertimbangkan dan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.

Untuk mekanisme pengusulan di Dewan daerah, Raden menyebut dipersilakan DPRD menyusun semacam kerangka acuan. “Apakah mereka memperbaiki atau merevisi tata tertib (tatib) atau cukup hanya musyawarah kesepakatan,” katanya.

Terkait komunikasi Pemprov dengan DPRD Kabupaten ia menyebut sudah berjalan. Namun untuk personal usulan pejabat Pemprov yang diajukan belum disampaikan. “Karena masih ada waktu sampai 6 April. Ketua DPRD nantinya juga akan mengirimkan usulannya langsung ke Mendagri, berbeda dengan kami usulan pak gubernur akan disampaikan via aplikasi dan secara manual tetap diantar langsung,” ucapnya.

Adapun pada Mei 2022 lalu Al Haris melantik Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muaro Jambi. Kemudian Kepala BKD Provinsi Jambi Henrizal sebagai Pj Bupati Sarolangun serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Aspan sebagai Pj Bupati Tebo.

Berdasarkan aturan Pj Bupati itu masih bisa diperpanjang 1 tahun lagi masa jabatannya. Atau mereka bisa diganti dengan Pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lainnya. (vol)

Tags: #Pemprov JambiGubernur pilih pj bupatiKaro Pempj bupati Jambi habis masa jabatanRaden Najmi
Previous Post

Guru Honorer Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Segini Jumlah Yang Diminta Jadi Prioritas PPPK Tahun 2023

Next Post

Sinyal Kuat 3 Pj Bupati Diganti ? Ada Catatan Gubernur Hingga Dr.Noviardi Nilai Kinerjanya Biasa-Biasa Saja

Artikel lainnya

Berita

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

Editor Al Faruq
15/05/2025
Berita

Puluhan Pelaku Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai 2025, Kapolda Jambi : Tindak Tegas Aksi Premanisme Resahkan Masyarakat 

Editor Al Faruq
15/05/2025
Berita

Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

Editor Al Faruq
10/05/2025
Berita

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

Editor Al Faruq
06/05/2025
Berita

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk bisa memback up Polsek

Editor Al Faruq
06/05/2025
Next Post

Sinyal Kuat 3 Pj Bupati Diganti ? Ada Catatan Gubernur Hingga Dr.Noviardi Nilai Kinerjanya Biasa-Biasa Saja

Dishub Lakukan Persiapan Maksimal Pasca Akan Dibukanya Kembali Hauling Batu Bara

Gubernur Al Haris Dukung Penuh Jambi Tuan Rumah Rakernas APDESI 2023

Fadli Sudria

Ramai Dukungan ! Ketua Partai Nilai Fadli Sosok Ideal Bupati Kerinci 2024, Ini Alasannya

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadan di Lingkungan Dekat Masyarakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

15/05/2025

Promosi Jabatan Jadi Kabid, Ini Tanggapan Muhammad Ariansyah Menantu Mantan Gubernur Jambi

08/01/2024

Puluhan Pelaku Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai 2025, Kapolda Jambi : Tindak Tegas Aksi Premanisme Resahkan Masyarakat 

15/05/2025

Insentif Jasa Medis Nakes di RSUD Raden Mattaher Belum Dibayar, Wadirum Ferdiansyah Ungkap Alasan Ini

03/06/2024

Harumkan Nama Provinsi Jambi di Porwil Hingga PON, Ketua PSTI Muzakir : Insyaallah Takraw Siap dan Berprestasi

04/11/2023

Ahmad Wardi Dikukuhkan Jadi Ketua APKI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2027

29/07/2024

Ini Harapan Plt Kadisnakertrans Harir Khodari Usai Pengukuhan DPD APKI Jambi dan LKS Tri Partit Provinsi Jambi 

29/07/2024

P3SM Jambi TUK Sultan Selenggarakan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kerjasama dengan BJKW II Palembang

27/02/2024

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur di Era Al Haris-Sani ! Kerja Nyata Lengkap 

11/09/2024

Yudi Hariyanto,EY Ingatkan Gubernur Jambi Perhatikan Masyarakat Tanjung Jabung Timur Pada Sidang Paripurna DPRD

04/03/2025

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

15/05/2025

Puluhan Pelaku Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai 2025, Kapolda Jambi : Tindak Tegas Aksi Premanisme Resahkan Masyarakat 

15/05/2025

Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

10/05/2025

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

06/05/2025

Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk bisa memback up Polsek

06/05/2025

“Goes to School” di SMKN 2, Dirbinmas Polda Jambi Tekankan Siswa/i Peringati Hardiknas Dengan Hal-Hal Yang Positif 

03/05/2025

Dirut PDAM Dwike Dampingi Wali Kota Maulana Sambut Kedubes Kanada Bahas Smart Water Management

01/05/2025

Rusak Ekosistem, Penangkapan Ikan secara Ilegal Gunakan Trawl Diamankan Ditpolairud Polda Jambi 

01/05/2025

Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

01/05/2025

Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi

30/04/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik