• Cerdasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jenius Memberitakan
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
Jenius Memberitakan
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik

Di Paripurna ! Fadli Sudria Minta Pokir Tak Dihapus dari Belanja Prioritas : Jalan Renah Pemetik Yang Harus Direalisasikan

Editor Al Faruq
01/08/2024
in Berita
A A
PostTweetShareScan

CERDASI.ID, JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria meminta agar pokok pikiran bisa tetap direalisasikan pada APBD Murni 2024 ini. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Edaran terkait penundaan belanja tak prioritas. Yang artinya, dilakukan penghematan anggaran (refocusing) di OPD Pemprov Jambi.

Hal itu disampaikan Fadli saat rapat paripurna DPRD pada Kamis (1/8/2024). Langsung dihadapan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Gubernur Jambi Al Haris.

Baca juga

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

Disampaikan Fadli pokok pikiran yang telah dituangkan masih banyak yang belum terealisasi sedangkan saat ini ada surat edaran penundaan belanja tak prioritas.

“Melalui forum yang terhormat ini, saya mohon kepada pak Gubernur, agar yang tidak prioritas disini yang lain (kecuali Pokir,red). Tapi yang jadi Pokir dewan kami minta menjadi prioritas utama dan tak lagi dikunci SIPD nya,” ucap Fadli yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD ini.

Fadli mencontohkan, Pokir yang menurutnya harus dilakukan seperti dirinya di Kabupaten Kerinci.

“Seperti masalah (jalan) renah pemetik Rp1,5 Miliar sampai saat ini belum terealisasi. Padahal janji kami dengan 4 desa masyarakat renah pemetik, tahun ini segera direalisasikan, sementara PUPR dalam hal ini alkal belum bekerja,” ucap legislator Dapil Kerinci-Sungai Penuh ini.

Padahal kata Dia, semua surat menyurat administrasi sudah selesai. Tak hanya itu, Fadli menyebut Pokir dewan seperti masjid , pesantren dan alat pertanian juga masih belum terealisasi dengan Dinas Pertanian.

“Kenapa belum berjalan karena ada SE padahal ini sudah pokok pikiran kami. Saya sendiri dari fraksi PAN sudah janji (salurkan) anak kulit manis di Kabupaten Kerinci,” sebut Fadli.

Sementara itu Gubernur Jambi Al HAris menyatakan Surat edaran dibuat agar agar opd bisa memilih paket yang diluncurkan. Prinsipnya agar pekerjaan bisa dibayarkan nantinya.

“Karena defisit dalam, agar OPD selektif untuk memilahnya, dan mudah-mudahan semua tercover,” katanya.

“Saya sebagai gubernur ingin dicover semua, agar selektif ditingkat semua. Agar tercover baik. Saya sudah bilang ke OPD agar Pokir dewan diutamakan,” terang Al Haris.

Sebelumnya Pemprov menerbitkan Surat Edaran (SE) Penundaan Belanja Tak Prioritas yang di tandatangani Gubernur Jambi yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman pada 10 Juli lalu. Bernomor 1/SE/TAPD/VII/2024.

Isinya, menerangkan sehubungan dengan Silpa Tahun Anggaran 2023 yang hanya tersisa sebesar Rp69.333.512.451 dari prediksi semula sebesar Rp543.444.504.879 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan prediksi target Pendapatan Daerah yang tidak tercapai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, yang akan dikoreksi pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.

SE itu memerintahkan, Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku Kuasa Pengguna Anggaran agar melakukan penundaan belanja yang tidak prioritas.

Seperti untuk sektor Belanja Barang dan Jasa. Yakni menunda belanja Belanja Pakai Habis, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor dan Cetak, Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada. Masyarakat, Honorarium Narasumber atau Pembahas dan lainnya. “Belanja barang dan jasa diperbolehkan hanya untuk belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), BLUD, Bio-Cf, DBH Sawit, DBH-DR, DBH-CHT dan DAU Earmark,” tulis surat itu.

Lalu untuk sektor belanja modal. Pemprov meminta dilakukan penundaan Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan Gedung, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi.

Surat edaran ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan. (cer)

Tags: DPRD Provinsi Jambi
Previous Post

Rapat Lanjutan Optimalisasi TTA Alam Barajo : BPTD Akan Lakukan Penertiban Pelanggaran PO

Next Post

Ketua DPRD Jambi Pimpin Rapat Paripurna bersama Pemerintah

Artikel lainnya

Berita

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

Editor Al Faruq
26/06/2025
Berita

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Editor Al Faruq
26/06/2025
Next Post

Ketua DPRD Jambi Pimpin Rapat Paripurna bersama Pemerintah

Maksimal Sudah Usaha Fadli Wujudkan Jalan Renah Pemetik, Kemarin Sampaikan ke Gubernur Hari Ini ke Wagub

Bersama PT WKS, Satgas Karhutla TNI Lakukan Pemadaman di Lahan Desa Rawang Kempas

Anggota DPRD Ahmad Fauzi Anshori Serap Aspirasi Forum BPD se-Tabir Raya, Dorong Penanganan Kerusakan Jalan

Ketua DPRD Edi Purwanto Ingatkan 3 Hal Penting Terkait Pjs Gubernur Jambi, Mesti Dicatat Pusat !

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tim Satgas Pangan Sampaikan Laporan Hasil Uji Lab Beras Rambe : Tidak Mengandung Plastik

21/06/2025

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

26/06/2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

26/06/2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

20/06/2025

Segera Rampung, Gedung Radioterapi RSUD Raden Mattaher Akan Kedatangan Alat Kesehatan dari Jerman

21/12/2023

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

23/06/2025

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas RI, Irjen Pol Krisno: Visitasi Bentun Penilaian Penting dalam Menyajikan Pelayanan Terbaik 

23/06/2025

Luncurkan Pelatihan Lifeskill Disnakertrans Provinsi Jambi 2025 : Sasar 688 Milenial 

15/05/2025

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

26/06/2025

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

26/06/2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

26/06/2025

Pembangunan Dapur Sehat Bergizi, Kapolda Jambi: Semoga bisa Tingkatkan SDM yang Berkualitas 

26/06/2025

Bapas Kelas I Jambi Bersama Klien Pemasyarakatan Lakukan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli di Masjid At-Taufiq

26/06/2025

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

26/06/2025

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas RI, Irjen Pol Krisno: Visitasi Bentun Penilaian Penting dalam Menyajikan Pelayanan Terbaik 

23/06/2025

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

23/06/2025

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

23/06/2025

Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2

22/06/2025

Tim Satgas Pangan Sampaikan Laporan Hasil Uji Lab Beras Rambe : Tidak Mengandung Plastik

21/06/2025

Beranda | Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Sungai Duren RT 008 Kelurahan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Supported by ARA

No Result
View All Result
  • Berita
  • Cace
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik